Honorer K2 dan Non-ASN Database BKN Diuntungkan Mekanisme Seleksi PPPK 2024

Pada pengadaan PPPK 2024 ini, honorer K2 dan non-ASN database BKN diuntungkan oleh mekanisme yang ditetapkan pemerintah. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Berbeda dengan P1 dari sekolah swasta yang berada pada posisi yang tidak menguntungkan pada pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024. 

Honorer K2 dan Non-ASN yang masuk database BKN, malah diuntungkan mekanisme seleksi PPPK 2024. Salah satunya dalam penentuan kelulusan. 

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menerangkan, honorer harus mendaftar PPPK 2024 serta mengikuti tesnya. Ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi honorer atau tenaga Non-ASN. 

"Tidak ada pengangkatan ASN PPPK secara langsung. Mau dia honorer K2 atau peserta prioritas harus tetap mengikuti prosedur, yakni ikut pendaftaran PPPK 2024," kata Deputi Aris beberapa hari lalu.

Dia mengungkapkan, pemerintah membagi pendaftaran PPPK 2024 dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Yakni untuk para honorer K2, pelamar prioritas, dan tenaga non-ASN yang masuk database BKN. 

Pelamar prioritas ini terdiri dari guru yang lulus passing grade seleksi PPPK 2021 dan tidak mendapatkan formasi, D-IV bidan yang ikut seleksi PPPK dan tidak mendapatkan formasi, guru honorer K2 dan non-K2 yang ikut seleksi PPPK 2023, tetapi tidak lulus.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Banyak P1 Terganjal

Lebih lanjut Aris mengatakan, honorer K2 ini mendapatkan lebih banyak afirmasi, baik yang telah ikut tes Llulus PG atau tidak PG) maupun belum ikut tes sampai PPPK 2023. 

Selanjutnya, gelombang 2 digelar pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. Pesertanya adalah tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dan lulus pendidikan profesi guru atau PPG.

Dari 3 regulasi pengadaan seleksi PPPK 2024 mulai dari KepmenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, KepmenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru 2024, dan KepmenPAN-RB 347 tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Nakes 2024, penentuan kelulusannya berdasarkan sistem ranking. 

Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengambil ranking terbaik ketika penentuan kelulusan berdasarkan skala prioritas. Aris mencontohkan, instansi A menyediakan 50 formasi. Pesertanya ada 85 terdiri dari 10 honorer K2, non-ASN masuk database BKN 55 orang, 20 non-ASN non-database BKN. Dari hasil tes, misalnya yang lebih tinggi nilainya non-ASN database disusul non-database, sedangkan honorer K2 hanya 5 yang nilainya tinggi. 

"Bagaimana penentuan kelulusannya? Berarti 5 honorer K2 yang nilainya tinggi masuk, sisanya yang 5 ini juga tetap masuk, sebab mereka paling prioritas," terang Aris melanjutkan.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, P1 Swasta dan Honorer Negeri Mengalami Hambatan, PGRI Sodorkan Solusi

"Jadi, dari 50 formasi, 10 di antaranya semuanya diisi honorer K2. Sisanya 40 formasi diperebutkan oleh 55 non-ASN database, sementara itu 20 non-database tidak mendapatkan formasi," pungkas Aris. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan