Penjelasan BKN, Pelamar PPPK 2024 Bisa Gunakan Materai Tempel, Hati-hati Didiskualifikasi

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyampaikan, para pelamar pendaftaran PPPK 2024 dapat menggunakan meterai tempel asalkan bukan palsu dan materai bekas.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hanya tersisa beberapa hari ke depan. Karena dibuka 1 Oktober lalu, pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Meskipun hanya menyisakan beberapa hari lagi, sejauh ini masih banyak honorer yang kebingungan dengan pendaftaran, tidak terkecuali soal penggunaan materai. Apakah bisa menggunakan materai tempel atau wajib menggunakan e-materai. 

Persoalan ini pun mendapatkan sorotan dari Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto. Dia mengatakan bahwa, selain masalah 

ketiadaan formasi yang sesuai dengan jabatannya dan ijazah, kendala lain ada pada meterai. 

"Rupanya banyak yang belum paham soal meterai ini, padahal kan sudah diinformasikan bahwa bisa menggunakan meterai tempel maupun e-meterai," kata Sahirudin, Senin 14 Oktober 2024. 

Sahirudin pun mengimbau honorer K2 untuk mendaftar PPPK 2024. Jangan sampai tidak resume, hanya karena persoalan meterai. 

Sementara itu, terpisah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyatakan, para pelamar pendaftaran PPPK 2024 dapat menggunakan meterai tempel, tetapi jangan sampai pakai meterai palsu. 

"Jangan juga pakai meterai tempel yang bekas pakai ya," kata Deputi Suharmen.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Formasi 2024, Honorer Jangan Asal Daftar

Dia menambahkan, kemudahan yang diberikan pemerintah jangan sampai disalahgunakan oleh para pelamar. Gunakan meterai asli supaya tidak dikenakan sanksi berat. Salah satunya adalah pelamar langsung didiskualifikasi dalam seleksi CASN 2024.

"Walaupun bisa menggunakan meterai tempel, kami punya cara untuk mengetahuinya, apakah yang digunakan itu materai palsu atau tidak. Sudah dipakai atau tidak (Materai bekas, red). Jadi jangan coba-coba menggunakan materia palsu dan materai bekas," tegas Suherman. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan