27 Hari Libur Tahun 2025 Banyak di Akhir Pekan, Cek Daftarnya!!
LIBUR : Total 27 hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2025.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Sepanjang tahun 2025 mendatang setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
Menariknya lagi, 27 hari libur tahun 2025 banyak di akhir pekan, sehingga memberikan waktu luang lebih lama bagi anda yang berencana untuk melepas penat maupun pergi liburan.
Penetapan 27 hari libut tahun 2025 tersebut sudah ditetapkan lewat keputusan bersama tiga menteri. Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2: Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Sebanyak total 27 hari libur Nasional dan cuti bersama dengan rincian, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama.
Jika dibandingkan dengan libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2024 ini, di Tahun 2025 mendatang total libur yang ditetapkan juga masih sama dan tidak adanya perubahan.
Jika dilihat juga, hari libur nasional dan cuti bersama banyak terjadi di akhir pekan. Dengan itupula hari libur nasional dan cuti bersama bisa anda manfaatkan untuk berlibur guna melakukan refres terhadap beban pikiran yang selama ini terpendam ketika menjalankan kerja.
BACA JUGA:Sederet Wajah Baru Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Tapi perlu juga diketahui, ketika anda sudah menikmati hari libur nasional dan cuti bersama supaya bisa masuk kerja kembali sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, PNS/ ASN dan sektor sektor swasta dalam beraktivitas.
"Pemerintah putuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Rinciannya, 17 hari libur nasional dan cuti bersama 10 hari," kata Muhadjir, dikutip dari cnbcindonesia.com dan dari CNN Indonesia, Selasa 15 Oktober 2024. (and)
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB tiga menteri :
- Januari
1. Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi