Musyawarah Dana Kelurahan Padang Lekat Masih Alot di Tingkat RT/RW

MUSYAWARAH : Kelurahan Padang Lekat melaksanakan musyawarah Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2024.--YUS/RK

Radarkoran.com - Musyawarah Kelurahan membahas tentang Pemanfaatan dana kelurahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Peserta musyawarah di antaranya Ketua RW dan RT se-Kelurahan Padang Lekat.

Musyawarah ini berlangsung alot, lantaran masing masing peserta dari RT dan RW mengusulkan kebutuhan warganya masing-masing. Hasil musyawarah 

akan ditindak lanjuti dengan tinjauan lapangan berdasarkan usulan kegiatan, yang selanjutnya akan ditentukan skala prioritas.

Rapat dipimpin langsung Lurah Padang Lekat, Yosep Harianto, S.IP. Yang mana dalam kesempatan tersebut, sekaligus memaparkan serta menyampaikan mengenai ketentuan penggunaan dana kelurahan tahun anggaran 2024.

"Saya mengharapkan dan meminta supaya para RW dan RT mengajukan yang skala prioritas, mengingat dana kelurahan ini terbatas, hanya Rp 200 juta untuk pemberdayaan dan fisik pada tahun 2024 ini. Pengajuannya secara teknis serta bentuk laporan administrasi terkait kegiatan dilaksanakan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Lurah Padang Lekat kepada Radarkoran.com, Sabtu 19 Oktober 2024.  

Dirinya juga meminta supaya pelaksanaan kegiatan Dana Kelurahan nanti bisa berjalan baik, efektif dan bermanfaat serta dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kelurahan Padang Lekat.

BACA JUGA:Sebabkan Banjir, Warga Padang Lekat Keluhkan Drainase Tidak Berfungsi

"Mari kita sepakati dulu, dana kelurahan ini prioritaskan yang urgen dulu di lingkungan RT dan RW yang mana, sebab usulan tidak bisa diakomodir semua. Dari pihak kecamatan dan kabupaten menunggunya segera," papar lurah.

Menurut lurah Yosep, penggunaan dana kelurahan harus mematuhi ketentuan yang ada. Aturan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dana kelurahan yang dimaksudkan, memiliki rasa tanggungjawab guna tercapainya tujuan pembangunan yang bermanfaat di lingkungan kelurahan.

"Dana kelurahan untuk Kelurahan Padang Lekat pasti diajukan, tetapi untuk saat ini masih dalam proses melengkapi dari masing-masing RW. Jadi, dalam waktu dekat berkas pengajuan akan segera selesai, sesuai dengan aturan aturan yang tertuang dalam Juknisnya," terangnya.

Pada rapat ini, Lurah Yosep juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap seluruh tokoh-tokoh RT/RW, Lembaga Adat Kelurahan Padang Lekat, atas kehadiran dan partisipasi serta kerja sama dalam pembahasan dana kelurahan.

"Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan support kepada Para RT dan RW yang sudah menjalankan tugasnya selama ini. Selalu menjaga kekompakannya, usulan prioritasnya ditunggu untuk kegiatan dana kelurahan tahun 2024 ini," demikian Lurah Yosep. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan