PPPK Matikan Karier, Dosen dan Tendik Demo Minta Dialihkan ke PNS

Ratusan dosen dan Tendik dari perguruan tinggi melakukan aksi demo di KemenPAN-RB.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dengan alasan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) matikan karier, lebih dari 500 dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) yang berasal dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) melaksanakan aksi demo di depan Kementerian PAN-RB. 

Aksi mereka di bawah koordinasi Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB). Di dalam orasinya di hadapan peserta aksi Sekretaris Jenderal ILP-PTNB, Umar mengungkapkan, selama 14 tahun status kepegawaian dosen serta Tendik masih belum mendapatkan pengharkatan yang layak seiring dengan berubahnya status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi PTNB.

"Perubahan status dari perguruan tinggi swasta ke negeri membuat dosen dan Tendik menderita. Jenjang karier mandek serta perpanjangan masa kerja yang belum jelas," papar Umar ketika berorasi di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jum'at 18 Oktober 2024.

Didemo para dosen serta Tendik PTNB, KemenPAN-RB pun memberikan respons. Plt. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Suryo Hidayat bersedia menerima para pendemo. 

Dalam dialog yang berlangsung secara konstruktif, disepakati bahwa KemenPAN-RB segera menindaklanjuti surat Kemendikbudristekdikti terkait dengan izin prakarsa peralihan PPPK PTNB (2021) diangkat menjadi PNS, dan melakukan pemrosesan jenjang karier jabatan fungsional SDM PTNB.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024: Ada Masalah Baru, Apa? Honorer K2 Terkendala Usia

Ketua ILP PTNB, Dyah Sugandini menekankan jika dalam melakukan pemrosesan izin prakarsa ini, ILP telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti Kemendikbudristekdikti, Kantor Wapres dan Setneg yang pada intinya institusi tersebut menunggu respons dari KemenPAN-RB. 

Kemudian Suryo berjanji bahwa surat jawaban KemenPAN-RB-RB atas atas izin prakarsa dari Kemdikbudristek akan segera dibuat secepatnya. "Segera kami proses," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan