Perekrutan 445 PTPS Rejang Lebong Tuntas, Ini Jadwal Pelantikannya
445 PTPS Pilkada 2024 Rejang Lebong akan dilantik pada awal November 2024 mendatang.--Ilustrasi
Radarkoran.com - Setelah mengikuti seleksi sejak September 2024 lalu, proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong tuntas dilaksanakan. PTPS terpilih rencananya akan dilantik pada 3-4 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali, S.Pd.I, SP menjelaskan jumlah PTPS yang direkrut pada Pilkada 2024 di Rejang Lebong yaitu sebanyak 445 orang. Setiap TPS akan ditugaskan 1 PTPS. Perekrutan PTPS sendiri sebelumnya sudah dilaksanakan oleh masing-masing PPK.
"Perekrutan PTPS sudah selesai, tinggal pelaksanaan pelantikannya saja di awal November nanti. Alhamdulillah semua keterwakilan terpenuhi," jelasnya.
Ali mengharapkan agar 445 PTPS yang direkrut juga benar-benar orang yang berkompeten, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta memiliki integritas yang tinggi.
Karena menurutnya, pengawasan pada Pilkada ini sangatlah penting, untuk memilih calon pemimpin terbaik yang diinginkan oleh masyarakat.
"Pada perekrutan kemarin, kita menyerahkan semuanya kepada pengawas di tingkat kecamatan. Jadi kami menginginkan, agar PTPS yang direkrut ini sesuai kriteria," singkatnya.