Bawa Ganja Setengah Kilogram, Mahasiswa Asal Seluma Ditangkap di Kepahiang, Ini Tampangnya...
NARKOTIKA : Mahasiswa asal Seluma ditangkap bawa ganja setengah kilogram saat melintas di Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - IC (25) warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
IC yang diketahui masih berstatus sebagai seorang mahasiswa ini kedapatan membawa Narkotika jenis ganja seberat setengah kilogram ketika melintas di jalan Kepahiang-Empat Lawang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sekarang IC sudah ditahan di Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Narkoba Iptu. Joko Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang akan lewat ke Kepahiang membawa Narkotika.
"Dari informasi itulah akhirnya IC berhasil kita tangkap. Saat digeledah ditemukan ganja seberat setengah kilogram," kata Kasat saat press release, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, BNN Kota Bengkulu Optimalkan Pencegahan dan Rehabilitasi
Dari pengakuan IC yang merupakan mahasiswa asal Seluma tersebut dirinya mendapatkan ganja di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Dirinya membeli ganja setengah kilogram seharga Rp 2.650.000 dan merupakan pesanan.
"Dia ini hanya kurir, dan barang Narkotika jenis ganja itu merupakan pesanan temannya warga Seluma," demikian Kasat.