Setelah Ruang Kerja Disegel, Plt Bupati Berikan Klarifikasi Lewat Video
Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd memberikan klarifikasi lewat video terkait tuntutan Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong.--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Video klarifikasi Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd beredar di media sosial Facebook. Dalam video itu Fahrurrozi, M.Pd memberikan tanggapannya terkait dengan tuntutan Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong yang beberapa waktu lalu turut menyegel ruang kerjanya.
"Menanggapi tuntutan massa aksi, Plt Bupati Lebong memaparkan, mencermati aksi demonstrasi oknum ASN lebong pada 6 November 2024 agar tidak ada kesimpangsiuran terhadap informasi yang beredar di masyarakat," ungkap Fahrurrozi dalam viedo yang dibuat usai menghadiri acar Pertemuan Seluruh Unsur Forkopimda se-Indonesia di Sentul.
Dalam video itu, Fahrurrozi menerangkan jika pergantian beberapa Plt kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat surat tugas mereka sudah berakhir pada 30 Oktober 2024 lalu. Sehingga menurutnya perlu ditunjuk melalui Surat Perintah Tugas (SPT).
Begitu juga dengan jabatan Pjs Kades, mereka dinilai sudah melebihi masa jabatan 3 Bulan lebih dan sudah dilakukan perpanjangan lebih dari satu kali dan terdapat indikasi ketidak netralan yang ditunjukkan oleh Pjs Kades pada Pilkada 2024.
"Sehingga dalam rangka menciptakan pemilih yang jujur dan adil, maka perlu kami ambil langka tersebut," lanjutnya.
Terkait dengan proses pencairan di Bank Bengkulu, dikatakannya jika tidak ada istilah pemblokiran atau menghambat proses pencairan ketika dilakukan sesuai prosedur oleh pejabat yang sah.
BACA JUGA:4 Pejabat Lebong Tuntaskan Diklat PIM II di Jatinangor
"Terkait gaji ASN di lingkungan Setda Lebong tidak dapat diproses dikarenakan bendahara Setda dan Badan Keuangan Daerah masih bersikukuh memproses atas nama Pjs Sekda yang tidak sah, yaitu saudara Mahmud Siam. Dan pengajuan pencairan honor THLT di lingkungan Setda Lebong belum pernah diajukan bagian umum kepada Pj Sekda yang sah saudara Donni Swabuana," tambahnya lagi.
Ditegaskan Fahrurrozi, bahwa tidak ada kekacauan di Birokrasi Pemkab Lebong seperti yang di tuduhkan.
"Apabila mengikuti peraturan perundang-undangan dan tidak membawa kepentingan kelompok," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Rabu 6 November 2024, ribuan ASN, THLT, perangkat desa hingga masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik.
Diawali dengan menggelar aksi di Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, massa selanjutnya bertolak ke depan kantor bupati Lebong. Di sini massa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Plt bupati Lebong. Setelah itu aksi kembali dilanjutkan di depan kantor DPRD Kabupaten Lebong.
Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong menilai semenjak Drs. Fahrurrozi, M.Pd menjabat sebagai Plt Bupati Lebong menggantikan Kopli Ansori yang cuti karena kembali maju pada Pilkada, ia telah mengambil banyak kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan regulasi terkait kedudukannya sebagai Plt Bupati. Seperti mengganti sejumlah Plt kepala OPD, Pjs Kades hingga menghambat proses pencairan di Bank Bengkulu.