Pentingnya Memastikan Netralitas Kades dan ASN untuk Pilkada Transparan
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure pada Jumat, 15 November 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Bengkulu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu.
Rakornas yang berlangsung selama dua hari 15-16 November 2024 mengusung tema "Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu" ini dihadiri langsung penyelenggaraan Pemilu seperti Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah yang turut hadir dalam pembukaan Rakornas menyampaikan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pilkada 2024. Terutama dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ungkap Rosjonsyah saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas pada Jumat, 15 November 2024.
Ia menambahkan, sesuai tema Rakornas, dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, penting sekali untuk memastikan netralitas para Kades dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan keberadaan Gakkumdu sangat dibutuhkan, apalagi selama ini telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tangani Puluhan ASN Terkait Netralitas
"Netralitas ASN dan pihak terkait lainnya itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana saja," pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi. Namun dalam pelaksanaannya, potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa dapat terjadi.
"Bicara terkait netralitas, itu bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi," kata Eko.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku, dirinya menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu dari semua elemen masyarakat.
"Demokrasi itu bukan hanya soal jumlah pemilih saja. Harus ada jaminan bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang merusak kredibilitas Pilkada itu sendiri," ujarnya.