Baru 10 Stadion Mini Terealisasikan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM--GATOT/RK
BENGKULU RK - Salah satu program prioritas sekaligus janji kampanye Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA dan Wakil Gubernur, Dr. H Rosjonsyah, SIP, M.Si adalah pembangunan sarana olahraga berupa stadion mini yang ada di setiap kecamatan di wilayah Bengkulu. Melihat jumlah kecamatan yang ada, ditargetkan 129 stadion terbangun hingga berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur pada 2024 mendatang.
Akan tetapi, dengan jangka waktu yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, saat ini baru membangun 10 stadion mini saja disetiap kecamatan se-Provinsi Bengkulu.
"Rencananya satu kecamatan satu unit. Sementara saat ini pemerintah provinsi Bengkulu baru bisa membangun 10 unit, 5 unit di tahun 2022 dan 2023 ini 5 unit," ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM.
Ia menyebut, pembangunan tersebut terkendala karena APBD yang minim. Selain itu, lahan yang tersedia untuk dihibahkan menjadi stadion mini yang juga masih banyak belum tersedia, karena lahan yang digunakan juga harus lahan yang sudah bersertifikat.
"Salah satu kendala kita itu di lahan, lahan yang kita bangun itu lahan yang bersertifikat," sampai Ika Joni.
Ia menyebut, di tahun 2024 mendatang program pembangunan stadion minin akan kembali dilanjutkan, belum ada kepastian jumlah stadion yang akan dibangun.
Hal ini lantaran anggaran pastinya belum diketahui karena di tahun 2024 mendatang terdapat pesta demokrasi, sehingga dana pembangunan tersebut banyak tersedot ke pelaksanaan Pilkada.
"Untuk stadion mini ini insyaallah di tahun depan akan dibuat kembali. Kepastian angkanya belum dapat, yang jelas satu stadion baru dibangun tahun datang di daerah Bengkulu Selatan," imbuhnya.
BACA JUGA:UTP dan RTUP Bengkulu Mengalami Peningkatan
Untuk diketahui, stadion mini yang baru terealisasi berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko. Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang. Lima lainnya yakni, Seluma, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, dan Rejang Lebong.
Secara detail pembangunan stadion mini yakni di tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp 3,9 miliar untuk 5 unit pembangunan yakni di Kecamatan Selebar - Kota Bengkulu, Kecamatan Manna - Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur Kecamatan Maje - Kaur, Kabupaten Mukomuko Kecamatan Lubuk Pinang dan Kabupaten Kapahiang Kecamatan Kepahiang.
Lalu di tahun 2023 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,7 miliar dengan titik stadion mini terletak di Kabupaten Seluma - Desa Peninjauan II, Kabupaten Bengkulu Tengah - Desa Taba Lagan, Bengkulu Utara - Desa Giri Mulya, Kabupaten Kaur - Desa Padang Leban, dan Rejang Lebong - Desa Simpang Nangka.
Lebih lanjut, Ika Joni berharap stadion mini yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, dengan begitu stadion mini yang sudah terbangun tersebut tidak terbengkalai dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia juga berharap agar masyarakat dalam memelihara dengan baik dan menjaga betul-betul aset yang sudah terbangun tersebut.
"Stadion sudah kita bangun dan saat ini sedang dalam proses penyerahan kembali kepada masyarakat. Artinya hibah kita ini dikembalikan ke pemilik awal. Kalau itu milik pemerintah desa, kita kembalikan ke pemerintah desa. Kalau itu milik di atas pemerintah kecamatan, nanti kita kembalikan ke posisi awal lagi. Kita berharap kepada masyarakat agar stadion atau fasilitas lainnya yang sudah dibangun agar betul-betul dimanfaatkan dengan masyarakat sebagai sarana olahraga bagi masyarakat," tutupnya.