Jelang Pencoblosan, Perekaman KTP-el di Dinas Dukcapil Lebong Meningkat
Jelang hari pencoblosan, pelayanan perekaman KTP-el di Dukcapil Kabupaten Lebong mengalami peningkatan.--IST/RK
Radarkoran.com - Jelang hari pencoblosan Pilkada 2024, pelayanan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mengalami peningkatan.
Mayoritas masyarakat yang mengurus perekaman KTP-el itu adalah wajib KTP pemula, terutama pelajar yang baru menginjak usia 17 tahun pada November 2024.
Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan lonjakan permohonan perekaman KTP-el sebagian besar datang dari kalangan pelajar. Selain itu ada juga warga yang mengajukan pencetakan KTP-el yang rusak ataupun hilang. Peningkatan kepengurusan KTP-el di Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong itu mulai terjadi sejak Senin 25 November 2024.
"Kami pastikan setiap permohonan masyarakat akan kami layani, " kata Budi.
Pada H-2 pencoblosan, tercatat lebih kurang 100 warga mengajukan permohonan perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Lebong. Menurutnya, jumlah ini masih akan bertambah mengingat masih ada sekitar 841 jiwa yang tercatat belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Musim Haji 2025, Calon Jemaah Haji Termuda Kabupaten Lebong Berusia 27 Tahun
Untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melakukan perekaman itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong akan tetap membuka pelayanan hingga hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024. Layanan itu akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara untuk jenis pelayanan yang diberikan meliputi perekaman e-KTP, pencetakan KTP rusak, hingga pengurusan dokumen lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).
"Kami pastikan stok blanko KTP-el mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lebong. Oleh karena itu, kami mengimbau warga, terutama wajib KTP-el usia pemula, untuk segera datang ke kantor Dukcapil," singkatnya.