Kepahiang Raih Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Kamis, 12 Desember di Two K Azana Hotel Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang berhasil meraih predikat zona hijau dengan kualitas tertinggi untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. 

Raihan tersebut disampaikan dalam kegiatan pertemuan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Perangkat Daerah yang berada di Zona Hijau, Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi pada Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Two K Azana Hotel Bengkulu. 

Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika dan diterima langsung Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menyampaikan apresiasi atas pencapaian penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu. 

"Puji syukur kepada Allah SWT atas kali ini kami menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tingkat Provinsi Bengkulu. Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri," ungkap Hidayat saat memberikan sambutannya. 

Ia menambahkan, atas nama Pemda dan masyarakat Kepahiang dirinya menyampaikan terimakasih atas penilaian yang dilakukan, bimbingan, supervisi dari Ombudsman sejak beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Sabet Juara Pertama Anugerah DEN 2024, Pemprov Bengkulu Komitmen Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

"Alhamdulillah ada kemajuan sehingga kami bisa mendapatkan penghargaan ini," imbuhnya. 

Hidayatullah juga berharap, melalui penghargaan ini kedepannya Pemda Kepahiang dapat kembali memperoleh prestasi yang lebih baik lagi. 

"Sekali lagi kami atasnama Pemda Kepahiang mengucapkan terimakasih kasih, semoga kiranya Allah SWT meridhoi kita semua," ujarnya. 

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, sejauh ini provinsi dan 10 kabupaten/kota telah berada di zona hijau penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik. 

"Ini adalah suatu kemajuan bagi kita dalam pelayanan publik. Dari empat dimensi yang dinilai Ombudsman RI itu semuanya menunjukkan jika kita patuh menjalankan itu," kata Khairil. 

Khairil juga menyebut, dengan pencapaian ini menjadi bukti jika pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai komitmen yang sama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Tentunya pencapaian ini harus kita pertahanan dan kita harus berterimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, karena ini juga menjadi bentuk tanggungjawab mereka dalam mendorong agar pelayanan publik dapat dijalankan dengan sempurna," ujar Khairil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan