Ini 21 Desa di Kepahiang Dapat Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja TA 2024
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sebanyak 21 desa di antaranya mendapatkan bonus anggaran bersumber dari Dana Desa (DD). Ke 21 desa yang mendapatkan bonus anggaran itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Bonus anggaran yang diperoleh puluhan desa tersebut berasal dari Alokasi Afirmasi yang nominalnya mencapai Rp 474.000.000. Selanjutnya, ada pula bonus anggaran dari Alokasi Kinerja yang nilainya mencapai Rp 4.092.000.000.
Bonus anggaran itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa TA 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dijelaskan oleh Iwan, bahwa berdasarkan Permenkeu RI tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, ada 5 desa di Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan tambahan anggaran dari Alokasi Afirmasi dan 16 desa mendapatkan tambahan anggaran dari Alokasi Kinerja pada TA 2024 ini.
"Untuk dana desa tahun anggaran 2024 ini, ada 21 desa di daerah kita ini yang mendapatkan Alokasi Afirmasi serta Alokasi Kinerja. Rinciannya 5 desa mendapatkan tambahan anggaran dari Alokasi Afirmasi dan 16 desa mendapatkan tambahan anggaran dari Alokasi Kinerja. Jika dibanding dengan tahun 2023 lalu, ada penambahan 1 desa di daerah kita yang mendapatkan tambahan anggaran tahun ini. Karena pada tahun 2023, hanya 20 desa yang dapat tambahan anggaran," terang Iwan, Minggu 7 Januari 2024.
Lebih lanjut dirincikan Iwan, untuk tambahan anggaran dari Alokasi Afirmasi sebesar 474.000.000, dibagi rata untuk setiap desa penerima. Yakni Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Rp 94.800.000. Kemudian di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Talang Sawah Rp 94.800.000, Desa Sosokan Cinto Mandi Rp 94.800.000, Desa Air Raman Rp 94.800.000, dan Desa Cinto Mandi Baru Rp 94.800.000.
Sementara, 16 desa yang memperoleh tambahan DD dari Alokasi Kinerja dengan total 4.092.000.000, juga dibagi rata untuk masing-masing desa yang menjadi penerima. Yakni Desa Langgar Jaya Rp 255.750.000, Desa Meranti Jaya sebesar Rp 255.750.000, Desa Karang Tengah Rp 255.750.000, Desa Kelobak Rp 255.750.000, dan Desa Pulo Geto Rp 255.750.000.
BACA JUGA:HUT ke-20, Bupati Hidayattulah Beberkan Prestasi yang Sudah Diraih
Kemudian Desa Lubuk Penyamun Rp 255.750.000, Desa Simpang Kota Bingin Rp 255.750.000, Desa Batu Ampar Rp 255.750.000, Desa Babakan Bogor Rp 255.750.000, Desa Pematang Donok Rp 255.750.000, Desa Sido Rejo Rp 255.750.000, Desa Batu Kalung Rp 255.750.000, Desa Batu Bandung Rp 255.750.000, Desa Sosokan Baru Rp 255.750.000, Desa Sosokan Taba Rp 255.750.000, dan Desa Talang Tige Rp 255.750.000.
"Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, desa yang mendapatkan tambahan anggaran dari Alokasi Afirmasi maupun dari Alokasi Kinerja mempunyai sejumlah kategori penilaian dari Kementerian Keuangan. Di antaranya desa yang melaksanakan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa pada tahun 2023 lalu dan Desa dengan Status Berkembang atau Maju atau Mandiri pada tahun 2023 lalu. Semua proses penilaiannya dilakukan oleh kementerian, bukan Dinas PMD yang menetapkannya," papar mantan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang ini.
Di sisi lain, dia pun menyakinkan bahwa, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang tetap mengawasi pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah desa supaya berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat dapat berdampak secara signifikan terhadap pembangunan di desa secara khusus, dan secara umum berdampak pada kebaikan Kabupaten Kepahiang kedepannya.
Sekadar mengulas, untuk TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100, dan pagu DD sebesar Rp 82.573.778.000. Pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. Yakni ADD naik mencapai Rp 5 miliar lebih dan DD naik diangka Rp 561 juta.
Penggunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total anggaran. Sedangkan operasional pemerintah desa dari DD maksimal hanya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus menentukan yang diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun program ketahanan pangan sudah harus jelas.