Meski Nunggak, Bupati Kepahiang Pastikan Kartu BPJS PBI Warga Tetap Aktif
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Karena keterbatasan anggaran yang terjadi pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 menyebabkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menunggak iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Diketahui, pada tahun ini Pemkab Kepahiang membiayai sebanyak 30.800 peserta PBI BPJS Kesehatan yang merupakan warga kurang mampu, dimana dari banyaknya peserta yang dibiayai tersebut membutuhkan anggaran senilai sekitar Rp 22, 2 miliar per tahunnya.
Diawal tahun, Pemkab Kepahiang sudah menganggarkan Rp 14.061.600.000, namun pada APBD.Perubahan TA 2023 hanya dianggarkan sekitar Rp 3,5 miliar saja, artinya menyisakan tunggakan PBI sekitar Rp 3,7 miliar.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, warga penerima PBI tidak perlu khawatir lantaran kartu BPJS masih tetap aktif dan bisa digunakan untuk berobat.
"Terkait dengan tunggakan iuran PBI BPJS Kesehatan ini sudah kita koordinasikan dengan pihak BPJS, kekurangan pembiayaannya akan dibayarkan pada tahun mendatang," jelas Bupati.
Lanjut Bupati menjelaskan, jumlah kepesertaan PBI tersebut merupakan upaya Pemkab Kepahiang mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
BACA JUGA:Surati Kecamatan, KPU Kepahiang Minta Lokasi Rapat Umum
Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
"Kita berupaya menyempurnakan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, pengurangan jumlah orang menderita kesulitan keuangan untuk kesehatan. Kemudian, penyempurnaan akses terhadap obat-obatan, vaksin, diagnostik, dan alat kesehatan esensial pada pelayanan kesehatan primer," demikian Bupati.