Kadis Dikbud Kepahiang Ingatkan Pentingnya Guru Punya Sertifikat Penggerak

MENGINGATKAN : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengingatkan tentang pentingnya guru tenaga pendidik memiliki sertifikat guru penggerak.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Para guru tenaga pendidik dianjurkan untuk mengikuti setiap angkatan pendaftaran guru penggerak yang diselenggarakan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menyampaikan jika sertifikat guru penggerak kini menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Bahwa, syarat jadi kepala sekolah ini diatur dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Guru penggerak yang sudah dididik 9 bulan sudah dikeluarkan aturannya dalam Permendikbud 40 tahun 2021, bahwa guru penggerak menjadi syarat calon kepala sekolah," kata Nining, Minggu 28 Januari 2024.

Nining juga mengungkapkan, guru penggerak kini juga menjadi bagian dari jenjang karier untuk menjadi kepala sekolah. Dia menambahkan, program guru penggerak juga diarahkan menjadi salah satu jenjang untuk menjadi pengawas sekolah.

"Antara lain ialah guau yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakeditasi, memiliki sertifikat pendidik. Memiliki sertifikat guru penggerak, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, dan sejumlah ketentuan berdasarkan penilaian kinerja guru, pengalaman dan lainnya," jelas Nining.

Di sisi lain, ia berharap dengan mengikuti program guru penggerak, para guru dapat meningkatkan kompetensi, antara lain mampu mengembangkan dirinya sendiri dan orang lain yang ada disekitarnya.

Selain bisa menangani diri sendiri, seorang guru penggerak juga diharapkan dapat menjadi pioneer yang aktif dalam mengajak warga sekolah hingga berkiprah di organisasi profesi .Guru Penggerak merupakan agen-agen perubahan dalam dunia pendidikan. 

Nining melanjutkan, melalui Program Guru Penggerak, pendidik atau guru dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program tersebut, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional.

BACA JUGA:Sekolah Penggerak SMPN 02 Tebat Karai Gelar PMO Level Sekolah

Dikutip dari laman resminya, Guru Penggerak dirancang untuk dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan.

Program Guru Penggerak Kemendikbudristek telah membuka peluang hingga 24.400 peserta. Angka tersebut memberikan kesan bahwa Kementeriab benar-benar serius dalam melaksanakan Program Guru Penggerak.

"Melalui Program Guru Penggerak, Kemendikbudristek memberikan kesempatan kepada para guru-guru terbaik bangsa untuk dapat menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui pendaftaran menjadi Guru Penggerak. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid," terang Nining.

Melalui program guru penggerak, Kemendikbudristek berharap bahwa guru penggerak yang terpilih dapat menjalankan 5 peran utama pendidikan yakni menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya masing-masing. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lainnya terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. 

Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan