Ini Pengakuan Terduga Pengancam Tetangga Pakai Senpi di Muara Kemumu
DIAMANKAN : AS, terduga pelaku pengancaman tetangga menggunakan Senpi rakitan diamankan Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang.--DOK/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - AS (26) warga Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hingga Sabtu 24 Februari 2024 masih menjalani pemeriksaan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan sementara, AS yang diamankan karena dilaporkan atas dugaan mengancam tetangganya menggunakan Sejata Api (Senpi) rakitan ini, mengaku sudah menguasai Senpi ilegal tersebut sejak tahun 2022 lalu.
Bahkan kepada penyidik AS mengaku menemukan Senpi rakitan itu di kandang ayam. Mendapati keterangan ini penyidik tidak serta merta mempercayainya dan memilih untuk mendalaminya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami asal Senpi rakitan yang digunakan oleh AS untuk mengancam tetangga satu desanya.
"Kalau keterangannya, Senpi itu dia temukan di kandang ayam sejak 2022 lalu. Namun kita tidak bisa percaya begitu saja, tetap akan kita dalami," kata Kasat.
BACA JUGA:Ancam Tetangga Pakai Senpi Rakitan, Oknum Warga Kecamatan Muara Kemumu Diamankan Polisi
Penyidik juga mencurigai ada kemungkinan AS melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya dengan memanfaatkan Senpi rakitan ini. Untuk membuktikan hal tersebut, penyidik masih perlu melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Apakah nanti ada rekam jejak tindak pidana lain dengan menggunakan Senpi itu atau tidak, ya kita belum tahu secara pasti. Tetapi untuk membuktikannya kita harus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan lanjutan," terang Kasat.
Sekadar mengulas, Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan AS (26) warga Kecamatan Muara pada Jum'at 23 Februari 2024 dini hari. AS diamankan oleh Tim Elang Juvi lantaran diduga melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan Senpi rakitan.
Disebutkan, sebelumnya antara terlapor dan korban memang sempat terlibat perselisihan. Terduga pelaku yang sudah tersulut emosi, mengarahkan Senpi rakitan yang dipegangnya tersebut ke arah korban. Tentunya hal itu membuat korban ketakukan dan melarikan diri, hingga akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sopir Bus Tersangka, 3 Warga Pemilik Rumah di Pagar Gunung Minta Ganti Rugi
Berdasarkan keterangan lebih lanjut dari Kasat Reskrim, perselisihan antara terduga pelaku dan korban sudah terjadi lama. Diawali dari menghadiri pesta, yang berujung cekcok mulut antara keduanya. Perselisihan antara keduanya terus berlanjut hingga terjadi pengancaman Kamis malam. Menyangkut Senpi rakitan yang dikuasai oleh AS, penyidik akan menelusurinya lebih lanjut, dari mana dan bagaimana dia memperolehnya, berikut pelurunya.