Salat Id Pemkab Lebong Dipusatkan di Masjid Al-Aman Kelurahan Amen
MASJID : Idul Fitri tahun 1445 Hijriah/2024, Pemkab Lebong akan melaksanakan Salat Id di Masjid Al-Aman Kelurahan Amen.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pelaksanaan Salat Id Pemkab Lebong tahun 1445 Hijriah/2024 akan dipusatkan di Masjid Al-Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Dalam hal ini salat Idul Fitri akan diikuti langsung oleh bupati dan wakil bupati beserta jajaran Pemkab Lebong di Masjid Al-Aman beserta masyarakat sekitar.
Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Salat Id Pemkab Lebong tidak di pusatkan di Masjid Agung Sultan Abdullah. Tahun 2023 lalu, pelaksanaan Salat Id Pemkab Lebong dipusatkan di Masjid Jamik Al-Azhar Kelurahan Pasar Muara Aman.
"Bupati, wakil bupati beserta jajaran Pemkab Lebong tahun ini akan melaksanakan Salat Id di Masjid Al-Aman Kelurahan Amen, " kata Kabag Kesra Setkab Lebong Riskal Efendi, SH.
Selain itu, lanjut Riskal, Pemkab Lebong juga akan dilaksanakan pawai takbir dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Agama RI.
BACA JUGA:Pembayaran TPP dan THR ASN Hampir 90 Persen, Riswan : Masih Berproses
Kegiatan ini nantinya akan diawali dengan melaksanakan Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Sultan Abdullah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Baru dilanjutkan dengan pawai takbir yang mengambil star Masjid Agung Sultan Abdullah kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
"Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh perwakilan OPD dilingkup Pemkab Lebong serta masyarakat. Setiap kendaraan diimbau untuk dilengkapi dengan pengeras suara atau bedug, " tambahnya.
Rute pawai takbir ini sama seperti sebelumnya, mengambil star di masjid agung rombongan menuju desa Tabeak Blau-Suka Kayo-Sukau Datang-Tanjung Agung-Pasar Muara Aman-Simpang Lebong Donok-Pasar Melintang-Kelurahan Amen-Talang Bunut-Limau Pit-Suka Bumi dan finish di Terminal Muara Aman.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti pawai takbir ini diimbau untuk menggunakan kendaraan roda empat. Jika pun menggunakan kendaraan roda dua agar agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama mengikuti kegaiatan tersebut. Seperti menggunakan helm, tidak berbocengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menganggu.
BACA JUGA:Sudah 2 Orang Konsultasi ke KPU Soal Maju Pilkada Jalur Independen, Siapa ??
"Peserta harus tetap mengutamanakan keselamatan dan aturan lalu lintas, " demikian Riskal.