Cegah Tindak Pidana Begal, Ini yang Dilakukan Polsek Kota Padang
PERIKSA : Polsek Kota Padang menggelar razia senjata tajam maupun senjata api dengan memeriksa pengendara yang melintas. Razia tersebut dilaksanakan dalam upaya untuk cegah tindak pidana begal.--DWI/RK
Radarkoran.com - Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rutin menggelar razia senjata tajam maupun senjata api dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas, Jumat 19 April 2024. Giat rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di jalan lintas Kota Padang hingga Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan razia senjata tajam maupun senjata api tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daud Manalu, SH serta personilnya.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin guna antisipasi tindak pidana pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang. Sasaran razia yang dilakukan ini yaitu senjata tajam maupun senjata api, " jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, kegiatan rzia senjata tajam dan senjata api tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban bagi para pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melintas di jalur Kota Padang Padang Ulak Tanding.
BACA JUGA:Sertijab Ketua DWP Distankan Rejang Lebong Sekaligus Halal Bihalal
Lewat razia senjata tajam dan senjata api yang dilakukan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta memperkuat persepsi positif terhadap Polri.
"Harapan kami dalam kegiatan ini dapat memberikan efek yang baik bagi keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan. Kami siap membantu dan melayani masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman, " tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada setiap pengguna jalan untuk tidak menggunakan atau membawa senjata tajam maupun senjata api yang dapat disalahgunakan.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila diperlukan. Jika melihat adanya tindak pidana segera laporkan kepada kami Polsek Kota Padang, " imbuhnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata tajam dan senjata api oleh Polsek Kota Padang ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek kota Padang Polres Rejang Lebong .
BACA JUGA:SPIP Rejang Lebong Ditarget Naik Level 3
"Dengan langkah-langkah proaktif ini, keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik, " singkatnya.