BP4 Merigi Bina Catin, Mengingatkan Persiapan Fisik dan Mental

BERI : Penyuluh agama pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi memberikan pembinaan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.--REKA/RK

Radarkoran.com - Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia. Keberadaan BP4 untuk membimbing, membina serta mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. 

Salah satu tugas dan fungsi BP4, yakni mendamaikan keluarga yang bersengketa atau bermasalah, dan memberikan bimbingan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Ini yang dimaksimalkan KUA Kecamatan Merigi, sepasang calon pengantin atau Catin mendapatkan pembinaan BP4. Melalui BP4 itu, diharapkan peserta calon pengantin mendapatkan bekal untuk membuka lembaran kehidupan baru.

"Mendapat kesempatan sebagai fasilitator, BP4 Kecamatan Merigi aktif dalam kegiatan pendampingan Catin. Pendampingan bertujuan supaya Catin memiliki kesiapan fisik dan mental dalam menjalani hidup barunya sebagai pasangan suami isteri," sampai Penghulu KUA Kecamatan Merigi, Yahanuar, MH. 

Yahanuar juga menyatakan bahwa dengan pendampingan diharapkan Catin memiliki pengetahuan tentang hidup berumah tangga sehingga diharapkan mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang timbul dalam rumah tangga, sehingga rumah tangga jadi tangguh dan sakinah, mawaddah wa rahmah.

BACA JUGA:Permintaan Tinggi, Petani Kepahiang Didorong Kembangkan Komoditas Hortikultura

Dikatakannya, bekal pra nikah bukan diberikan sekilas sebagai syarat tapi secara menyeluruh. Mulai dari bagaimana mengenal pasangan, hukum pernikahan, manajemen keuangan keluarga, menyelesaikan persoalan keluarga, dan sebagainya.

"Jika tidak ada persiapan, keluarga akan menjadi lebih rapuh. Terutama mereka Catin yang masih berusia muda. Jadi, kami berharap bimbingan perkawinan menjadi kewajiban dalam pencatatan perkawinan. Tidak hanya memberikan edukasi tapi juga keterampilan," demikian Yahanuar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan