Penerapan SPBE di OPD Bakal Diaudit Diskominfo

Diskominfo Rejang Lebong berencana akan segera melakukan audit terhadap penerapan SPBE di sejumlah OPD.--IST/RK

Radarkoran.com - Diskominfo Rejang Lebong berencana akan segera melakukan audit terhadap penerapan SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Pada rapat yang dilaksanakan Senin 8 Juli 2024, OPD pengguna SPBE dapat menyiapkan data dukung yang diperlukan pada pelaksanaan audit intern. Maupun penilaian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Termasuk, pengguna aplikasi SI IBEN (DPMPTSP) dan SIALEP di Bidang Organisasi Setda.

‘’Saat ini kita melakukan rapat koordinasi persiapan penilaian SPBE di masing-masing OPD tahun 2024. Diharapkan skore penilaian SPBE 2024 nanti bisa meningkat. Sebab, tahun 2023 kita mendapat nilai 3,23 dari nilai sempurna 5,’’ ungkap Kadiskominfo, Rhepi Meido Satria, SKM didampingi Sekdis Kominfo Mei Susanti Harahap, SH, MM usai rapat.

Dilanjutkan Mei Susanti, rapat koordinasi persiapan lanjutan mau pelaksanaan audit intern pengguna aplikasi masih belum terjadwal. Termasuk pelaksanaan penilaian SPBE yang akan dilakukan BRIN.

BACA JUGA:Sejumlah Sekolah di Rejang Lebong Dianjurkan Perpanjang PPDB, Ini Alasannya

‘’Kita belum tahu apakah audit intern aplikasi ini akan dilakukan secara daring atau secara langsung. Termasuk penilaian SPBE yang akan dilakukan BRIN di Agustus 2024 itu dalam daring atau tidak. Kita upayakan, rapat koordinasi lanjutan dengan OPD terkait itu akan kita laksanakan sebelum Bulan Agustus tentunya,’’ singkatnya. 

Diketahui rapat diikuti oleh perwakilan Bappeda, BPKD, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda dan BKPSDM. Serta Kabid Postel Diskominfo, Tatang Suhermanto dan Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, Dedi Maryanto, SE, MM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan