KTP Dukungan Riri-Ujang Dinyatakan MS, KPU Lanjut Verfak Kedua

INDEPENDEN : KPU Kepahiang serahkan hasil vermin KTP dukungan kepada Bapaslon Independen 'Riang'--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, telah menuntaskan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau Independen di Pilkada 2024. 

Diketahui untuk di Kabupaten Kepahiang, Bapaslon independen atau perseorangan Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang memiki jargon 'Riang' yang sebelumnya menyerahkan KTP dukungan perbaikan sebanyak 1.062 lembar ke KPU Kepahiang, hasilnya Verminnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dengan demikian Bapaslon Riri-Ujang lanjut ke Verifikasi Faktual (Verfak) tahap kedua. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I menyampaikan, dari Vermin terhadap KTP dukungan Bapaslon independen Riri-Ujang yang dilakukan pihaknya terhadap 1.062 lembar KTP, dinyatakan sebanyak 1.053 KTP dukungan MS dan hanya 9 KTP dukungan yang TMS. Dengan itu pula KTP dukungan Bapaslon independen Riang dilanjutkan Verfak tahap kedua. 

"Untuk KTP dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang dinyatakan MS, sehingga Verfak tahap kedua akan dilakukan dengan total 1.053 lembar KTP," kata Nurhasan, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Vermin KTP Dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang 100 Persen, Hasilnya ?

Sesuai dengan tahapan yang suda ditetapkan, sambung Nurhasan, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen ini dari 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen sebanyak 1.053 lembar KTP tersebar di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Ujan Mas sebanyak 655 KTP, Kecamatan Kabawetan sebanyak 252 KTP, dan Kecamatan Kepahiang 153 KTP. 

"Jadi pada pelaksanaan Verfak kedua, KTP dukungan hanya tersebar di 3 kecamatan. Verfak kedua akan kami mulai pada 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 bulan depan," terang Nurhasan. 

Verfak tahap kedua yang dilakukan KPU Kepahiang akan menentukan hasil akhir perjalanan Bapaslon independen Riri-Ujang. Dalam artian, apakah akhirnya nanti bisa ditetapkan sebagai calon Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 atau tidak.

Perlu juga diketahui, untuk maju Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang melalui jalur independen, Bapaslon wajib memenuhi KTP dukungan sebanyak 11.214 lembar. Dari hasil Verfak awal yang dilaksanakan KPU Kepahiang sebelumnya, untuk memenuhi sayarat minimal dukungan 11.214 lembar KTP, Bapaslon Riri Ujang hanya kekurangan sebanyak 469 lembar KTP.

BACA JUGA:Dedy Black-Agi Optimis Dapat Dukungan 4 Parpol Maju Pilwalkot

"Verfak kedua yang akan kami lakukan ini, akan menentukan hasil akhir terhadap Bapaslon Independen di Kabupaten Kepahiang. Untuk hasilnya, nanti akan kita lihat setelah Verfak kedua selesai dilaksanakan," demikian Nurhasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan