Jembatan Ringroad Kepahiang Diduga jadi Lokasi Mabuk Lem Aibon
LEM AIBON : Tampak jelas bekas kaleng lem aibon di sekitaran pinggiran jembatan Ringroad Kepahiang--DOK/RK
Radarkoran.com - Pemandangan yang tidak biasa tepatnya di jembatan Ringroad Kepahiang, karena di lokasi jembatan ini ditemukan kaleng lem aibon yang berserakan.
Jembatan Ringroad yang menghubungkan jalan komplek perkantoran - Desa tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diduga dijadikan lokasi untuk menghisap lem aibon.
Karena terlihat di pinggiran jembatan Ringroad Kepahiang berserakan kaleng bekas lem aibon. Hal tersebut tentunya, selain merusak pemandangan yang indah ketika berjalan di jembatan Ringroad, juga akan merusak generasi muda di daerah ini.
Karena selain bisa berakibat ketagihan menghisap lem aibon, juga bisa menjadi penyakit bagi penghisap lem aibon itu sendiri.
Dalam rangka mengantisipasi dari buruknya generasi muda, lantaran ketagihan menghisap lem aibon, serta untuk menjaga keindahan pandangan ketika melintas di jembatan Ringroad Kepahaing, perlu OPD terkait melakukan tindak lanjut atas temuan ini.
BACA JUGA:5 Remaja Terjaring Satpol PP Sedang Mabuk Aibon
BACA JUGA:Penyalahgunaan Lem Aibon, Satpol PP Diminta Rutin Gelar Razia
OPD terkait yakni Satpol PP Kepahiang bisa melakukan razia di sejumlah lokasi di Kabupaten Kepahiang termasuk di lokasi jembatan Ringroad Kepahiang.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, Destiana mengatakan, berkaitan dengan ditemukannya kaleng lem aibon yang berserakan di pinggiran jembatan Ringroad Kepahiang tentunya akan ditindaklanjuti.
Karena memang berkaitan dengan lem aibon ini bukan hanya kali ini saja, tapi sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan razia dan mengamankan orang - orang yang tengah menghisap lem aibon.
"Pasti akan kita lakukan tindaklanjut dengan cara melakukan razia atau pengecekan pada malam hari di lokasi jembatan Ringroad Kepahiang," tegas Destiana, Rabu 31 Juli 2024.
Selanjutnya, kepada masyarakat lainnya jika melihat adanya aktifitas remaja yang sedang minuman keras atau menghisap lem aibon supaya pro aktif untuk melaporkan ke Satpol PP Kepahiang.
"Kita minta masyarakat pro aktif, jika memang adanya aktifitas masyarakat Kepahiang yang meresahkan. Dalam hal ini minum - munuman keras, atau melihat menghisap lem aibon supaya dilaporkan dengan kita sehingga bisa kita tindaklanjuti," demikian Destiana.