Modal Penimbun BBM 1,5 Ton Capai Rp 26 Juta, Untungnya ?
PERTALITE : Kasus pertalite diduga oplosan yang berhasil diungkap unit Tipidter Polres Kepahiang--DOK/RK
Radarkoran.com - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan proses penyidikan terhadap pengungkapan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite oplosan.
Teranyar, diketahui terduga pelaku JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, menjalankan bisnis ini dengan modal awal Rp 26 juta.
Hingga berhasil diungkap unit Tipidter Polres Kepahiang bersama buser Elang Juvi Sat Reskrim, bisnis pertalite yang diduga ikut dioplos sudah berjalan kisaran selama 3 bulan. Dengan lokasi pemasaran di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan di beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang.
"Kalau modal awalnya Rp 26 juta, dan sudah berjalan selama 3 bulan. Hanya saja untuk jumlah keuntungan yang didapat selama ini belum kita ketahui. Untuk mengetahui hal tersebut, pengembangan akan terus kita lakukan," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping Kanit Tipidter Ipda. Fredo Ramous, S.Sos, Minggu 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:PNS Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu Kepahiang
Dipaparkan Fredo, dalam menjalankan operasinya, terduga pelaku JN mencampur pertalite yang dibeli di SPBU wilayah Kepahiang dengan BBM mentah dan selanjutnya dipasarkan kepada konsumen. Namun guna memastikan dugaan BBM jenis pertalite oplosan tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan sampel ke di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumsel.
"Sekarang 3 sampel tengah kita periksa di Pustabfor Polda Sumsel. Yakni, BBM mentah sebagai campuran, BBM yang dibeli langsung dari SPBU oleh terduga pelaku dan BBM hasil olahan terduga pelaku," pungkas Kanit Fredo.
Diberitakan sebelumnya, JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. JN diketahui merupakan terduga pelaku penimbunan BBM jenis Pertalite yang juga dioplos sebelum diedarkan.
BACA JUGA:Biaya Sewa Los Pasar Kepahiang Bakal Naik
Saat diamankan, Unit Tipidter bersama Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang mencapai 1,5 ton Pertalite oplosan. BBM pertalite oplosan tersebut dijual Rp 11 ribu per liternya.
"Saya menjualnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan di beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang. Ya konsumen yang beli BBM ini memang sudah menjadi langganan, karena hanya dijual Rp 11 ribu per liter," ungkap terduga pelaku JN, Kamis 15 Agustus 2024.