Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 Bengkulu Ditandatangani

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 19 Agustus 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2024 yang menjadi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 resmi ditandatangani oleh pihak Legislatif dan Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Senin, 19 Agustus 2024 kemarin di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS ini dihadiri Gubernur Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes bersama jajaran Forkopimda, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, lembaga vertikal dan lintas sektoral, serta pihak terkait lainnya. 

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, S.Sos menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat pembahasan sebelumnya antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kontingen Fowarnas Bengkulu di Berangkatkan ke Kalimantan Selatan

"Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dan tim anggaran pendapatan daerah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024. Selain itu juga telah melaksanakan rapat konsultasi di jajaran Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024," tutur Ikhsan Fajri saat memimpin jalannya rapat paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Adapun hasil persetujuan dan kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD memiliki rincian pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064.

"Dengan telah dibahas dan disepakati rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024, maka dilakukan penandatangan nota kesepakatan yang ditandatangani dengan disaksikan ketua Fraksi dan FKPD," ujar Ikhsan Fajri. 

Sementara itu, Sekda Isnan Fajri berharap agar persetujuan dan kesepakatan terhadap KUA PPAS 2024 yang baru saja ditandatangani, dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024, serta dapat diselesaikan dan disahkan tepat waktu.

BACA JUGA:Beli Rp 69 Juta, Bandar Sabu Asal Sumsel Untung Rp 18 Juta

"Dengan disetujuinya Rencana APBD-P 2024 ini, tentunya pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan," ungkap Sekda.

Sementara itu, dalam KUA PPAS yang disepakati ini, dalam pembahasannya ada beberapa  hal yang difokuskan, terutama penggunaan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan) yang akan diformulasikan pada kegiatan yang bersifat mendesak. 

"APBD Perubahan ini lebih efektif dan efisien, karena Silpa yang belum dimanfaatkan bisa digunakan. Momentum APBD Perubahan sangat dinantikan untuk perputaran ekonomi dan pelayanan masyarakat. Hal ini sangat urgent," ujar Sekda Isnan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan