Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Khusus Untuk Diriver Ojol Beli BBM Pertalite ?

BBM SUBSIDI OJOL : Pemerintah wacanakan subsidi khusus untuk driver Ojol beli BBM Pertalite--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah mewacanakan untuk memberikan subsidi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite kepada diriver Ojek Online atau Ojol. 

Subsidi khusus yang bakal diberikan pemerintah sebagai bentuk kompensasi kenaikan BBM beberapa tahun lalu. Karena memang, subsidi khusus yang akan diberikan kepada Ojol ini merupakan janji pemerintah. 

Sekarang, wacana pemerintah untuk memberikan subsidi khusus kepada dirver Ojol yang melakukan pembelian BBM jenis Pertalite tersebut  tengah dibahas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, jika program subsidi BBM khusus untuk driver Ojol direalisasikan nantinya maka akan meringankan beban driver Ojol di Indonesia. 

BACA JUGA:3 Cara Mudah Kenali BBM Pertalite Oplosan, Yuk Simak Ciri-cirinya

Langkah kebijakan yang sekarang tengah dibahas merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol di Indonesia, karena menurutnya, driver Ojol merupakan pahlawan transportasi.

"Saya meminta dukungan dan doa agar rencana program tersebut berjalan lancar. Jika ini (program) terealisasi kita akan memberikan harga BBM khusus untuk Ojol," kata, Budi Karya belum lama ini. 

Sejauh inipula, Menteri Budi belum menyebutkan kapan kebijakan pemberlakukan subsidi khusus untuk diriver Ojol dalam proses pembelian BBM jenis Pertalite tersebut. 

"Intinya kita sama - sama berdoa supaya subsidi BBM Pertalite untuk driver Ojol bisa direalisasikan," ujarnya. 

Untuk diketahui, para pengemudi Ojol sempat menuntut janji pemerintah untuk memberikan subsidi khusus di tengah kenaikan harga BBM Pertalite beberap tahun lalu. Sejauh inipula, pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah mengumumkan rencana subsidi BBM Pertalite bagi driver Ojol tersebut.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan pemerintah mengalokasikan 2 persen dari anggaran daerah sebagai bantuan sosial.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan