Radarkoran.com - Islam telah menetapkan etika yang tepat dalam menagih utang. Sehingga orang yang berutang tidak merasa tersinggung dan yang menagih tidak bersikap kasar atau tidak sopan.
Tidak jarang, cara menagih utang yang salah bisa berujung pada konflik atau bahkan penyerangan. Lalu bagaimana cara menagih utang yang benar?.
Memberi bantuan terhadap saudara muslim sebenarnya telah dianjurkan langsung oleh Allah SWT melalui firmannya surah Al-Maidah ayat 2.
Mengutip buku Materi Kultum Ekonomi & Keuangan Syariah Praktis Implementasi Literasi Ekonomi & Keuangan Syariah karya Kikin Mutaqin, S.Pd, M.Pd dijelaskan bahwa ayat di atas bisa menjadi pedoman untuk si pemberi utang supaya meluruskan niatnya ketika memberikan pinjaman.
BACA JUGA:Larangan Politik Uang dalam Islam
Sebab jika niatnya benar karena Allah SWT, maka telah disiapkan untuknya berbagai kebaikan, seperti surah At-Tagabun Ayat 17 yang Artinya: "Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia akan melipat gandakan (balasan) untukmu dan mengampunimu. Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Penyantun."
Cara menagih utang menurut Islam sebaiknya memberi tempo pembayaran kepada yang meminjam agar ada kemudahan untuk membayar.
Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang sudah ditentukan, hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf.
Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dahulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih. Selain itu, inilah adab untuk pengutang sehingga tidak mendapatkan murka Allah SWT. Yaitu, Sebaik-baik orang adalah yang mudah dalam membayar utang (tidak menunda-nunda).
BACA JUGA:Diduga Masalah Hutang, Nekat Akhiri Hidup di Pohon Jambu Rumah Orang Tua
Yang berutang hendaknya berniat sungguh-sungguh untuk membayar. Menunda-nunda utang padahal mampu adalah kezaliman.
Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari.
Bagi yang memiliki utang dan ia belum mampu membayarnya, dianjurkan banyak-banyak berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar dibebaskan dari utang, serta banyak-banyak membaca surat Ali Imran ayat 26 yang Artinya "Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Terakhir disunahkan agar segera mengucapkan tahmid Alhamdulillah setelah dapat membayar utang.