Kasus Penemuan 7 Mayat Mengapung di Sungai Bekasi, Polisi Tetapkan 15 Tersangka

Senin 23 Sep 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kasus penemuan 7 mayat mengapung di Sungai Bekasi yang hingga kini masih menghebokan publik di media sosial akhirnya terungkap. 

Bahkan teranyar, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari 15 orang yang sudah ditetapkan tersangka ini,  tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

Hal ini di benarkan oleh, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, bahwa dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya diamankan karena membawa senjata tajam.

"Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tiga orang di antaranya karena membawa sajam," ungkap Karyoto saat memberi keterangan kepada wartawan di lokasi kejadian.

Selanjutnya Karyoto menjelaskan, pihaknya hingga kini masih mendalami barang bukti terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

"Kami sedang menyelidiki apakah benar senjata itu digunakan untuk tawuran. Kalau mereka memang siap tawuran, pasti bawa alat," jelas Karyoto.

BACA JUGA:7 Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Tawuran Antar pelajar?

Untuk diketahui, penemuan mayat ini berawal saat warga menemukan 7 tubuh mengapung di Sungai Bekasi, tepat di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai.

Mayat-mayat tersebut ditemukan pada pukul 06.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian satu jam kemudian. Dugaan sementara mengarah pada tawuran antar geng yang berakhir tragis.

"Saat itu polisi sedang melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB, untuk mencegah tawuran. Sebagian dari kelompok ini lari dan menyeburkan diri ke sungai, kemungkinan karena panik melihat patroli," tambah Karyoto.

Hingga saat ini, polisi  yang juga menggandeng Propam Mabes Polri masih mengumpulkan informasi dari para saksi dan tersangka yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

"Kami masih mendalami berbagai keterangan untuk mengetahui lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. 

Kategori :