Radarkoran.com - Setelah berdasarkan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap organ tubuh ketujuh jenazah yang ditemukan tewas di kali Bekasi, beberpa waktu lalu.
Puslabfor Polri memastikan 7 remaja laki-laki yang ditemukan tewas mengapung tepatnya pada Minggu 22 September di sungai di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasih, positif mengonsumsi alkohol.
Dalam pemeriksaan itu, dipaparkan oleh Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP. Helmiady, pihaknya menemukan adanya kandungan etanol pada bagian dalam tubuh korban.
"Untuk parameter alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban. Itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi," ujar AKP Helmiady.
BACA JUGA:7 Mayat Mengapung di Kali Cileungsi Bekasi, Penyebabnya Masih Misteri
Kemudian AKP Helmiady juga menerangkan bahwa, pemeriksaan toksikologi forensik dilakukan berdasarakan permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dua hari setelah jenazah ditemukan.
"Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh (Yang diperiksa). Pertama lambung, kedua hati, dan ketiga adalah usus," singkatnya.