Radarkoran.com - Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuat UU terkait pembatasan usia bermain media sosial.
Ia menyebut, UU itu perlu segera dibuat untuk mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak yang bermain media sosial atau Medsos.
"UU Pembatasan Usia saya minta sama Bapak Presiden. UU Pembatasan Usia untuk media sosial. Kalau enggak, bahaya ke depan," ujar Sahroni, seperti dikutip dari sumber terpercaya Minggu 15 Desember 2024.
Dia menilai, saat ini banyak ditemukan anak di bawah umur yang bermain media sosial. Kemudahan aksesnya, lanjut dia, dianggap bisa berpotensi merusak.
BACA JUGA:Manfaat Kayu Secang untuk Kesehatan Tubuh
"Iya urgent karena udah makin bahaya anak di bawah umur main media sosial yang terbuka lebar seperti sekarang. Saya minta batasan usianya minimal 16 tahun, baru boleh bermain Medsos," kata dia.
" Medsos, bisa merusak semua anak-anak di bawah umur," singkatnya.