Radarkoran.com- Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang saat ini diketahui mulai melakukan penarikan terhadap retribusi di Pasar Tradisional Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Retribusi di Pasar Tradisional Kepahiang digadang-gadang mulai ditarik dan dimaksimalkan pada tahun 2025 ini, untuk kebutuhan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.
Plt. Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP menuturkan bahwa pihaknya saat ini, mulai merapikan administrasi kios dan lapak di pasar ini, bersamaan dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan sebelumnya. Setelah semua administrasi rapi, kemudian akan dilakukan penagihan, sehingga ada pemasukan daerah dari retribusi atau biaya sewa kios dan lapak di dalam pasar.
"Itu target utama kita, ada penambahan PAD dari Pasar Kepahiang. Saat ini retribusi mulai akan kita tarik, supaya bisa menambah pendapatan kita," ujar Herman.
Targetnya lanjut Herman, pada tahun 2025 ini, akan ada pemasukan dari Pasar Tradisional Kepahiang diyakini bisa mencapai Rp 240 juta. Penarikan retribusi juga akan dilakukan bertahap, dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Nanti setiap penarikan, bekal kita adalah aturan, salah satunya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah," sambungnya.
BACA JUGA:Viral Sayuran Dibuang Dipinggir Jalan, Akan Dibahas Disperkop UKM Kepahiang
Sementara itu disisi lainnya, pantauan Radarkoran.com, bagian pasar yang dikhususkan menjual sayuran dan daging tampak mulai diisi PKL yang sebelumnya ditertibkan.
Salah satu pedagang, Suherni mengaku untuk saat ini, mereka belum dibebankan bisa sewa lapak. Namun, jika nanti ada biaya sewa, dia berharap agar tidak terlalu tinggi, sehingga tidak membebani pedagang.
"Tidak apa-apa kami bayar sewa, tapi kami berharap biayanya tidak terlalu tinggi. Sebab kalau terlalu tinggi, kami tidak kuat," demikian Suherni.