Dewa Umat

Minggu 15 Jun 2025 - 17:50 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Ribut. Rumah ibadah kok digembok. Bagaimana kalau ada orang yang ingin sembahyang. Maka banyak orang Tionghoa Tuban yang menghubungi Pepeng Putra Wirawan.

Pepeng adalah tokoh Tionghoa yang juga ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Timur. Pepeng lantas menghubungi Soedomo. Ia minta izin untuk menggergaji gembok.

Izin jarak jauh diberikan Soedomo. Syaratnya, Tjong Ping tidak boleh datang ke kelenteng dalam sebulan ke depan. Kecuali untuk sembahyang.

Pepeng merayu Tjong Ping untuk menandatangani pernyataan tidak akan datang ke kelenteng sebulan ke depan. Tjong Ping setuju.

Maka gembok pun digergaji. Umat kembali bisa sembahyang.

Muspida Tuban mengadakan rapat. Tidak boleh ada keributan apa pun. Nama besar kelenteng Tuban tidak boleh ternoda oleh pertikaian baru.

Soedomo sebenarnya sedang merintis menghidupkan kembali yayasan lama. Pengurusnya diperbarui. Akan dimunculkan generasi muda sebagai pengurus yayasan.

Tapi menghidupkan yayasan perlu waktu. Sudah telanjur ruwet. Bahkan yayasan sudah sempat non aktif dalam jangka waktu yang lama.

Selama yayasan non aktif, kelenteng ditangani lembaga baru. Bentuk lembaga itu: perkumpulan. Perkumpulan itulah yang tidak pernah bisa kumpul. Lalu bertengkar. Saling gembok kelenteng.

Soedomo cenderung tidak mau bentuk perkumpulan. Lebih baik menghidupkan kembali yayasan. Aturan di perkumpulan memang punya sisi kelemahan yang berat: satu orang satu suara. Mudah pecah. Mudah bertengkar.

Lebih baik yayasan. Apalagi ada pertimbangan lain: yayasan lama masih punya banyak uang. Lebih Rp 10 miliar. Belum lagi yang berbentuk emas dan tanah.

Uang tersebut beku di bank BCA. Sudah puluhan tahun. Bentuknya pun bukan deposito. Tidak berbunga. Bank tidak mau mencairkan dana tersebut sebelum yayasannya hidup kembali secara sah. Perkumpulan tidak akan bisa mencarikan dana itu.

"Sebenarnya pembenahan yayasan sudah hampir beres. Lalu keburu muncul ribut-ribut lagi ini," ujar Soedomo.

Bagaimana dengan ''masa jabatan'' pengurus sementara yang dianggap sudah habis?

"Sebenarnya ada klausul bisa diperpanjang. Asal semua pihak punya niat baik," katanya.

Saya pun menghubungi Pepeng dan Tjong Ping.

Kategori :

Terkait

Senin 16 Jun 2025 - 17:53 WIB

Dewa Ngluyur

Minggu 15 Jun 2025 - 17:50 WIB

Dewa Umat

Kamis 12 Jun 2025 - 17:19 WIB

Gelap Terang

Rabu 11 Jun 2025 - 17:45 WIB

Bayi Sesar

Selasa 10 Jun 2025 - 17:07 WIB

Merah Putih