156 Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong Berbadan Hukum

Selasa 01 Jul 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

"Setelah proses penandantangan akta, maka akan terbit SK dari administrasi hukum. SK inilah nanti yang menjadi dasar legalitas dari Koperasi Merah Putih ini," ujar Elia.

Pencapaian ini juga merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pemerintah desa, dan masyarakat. Diharapkan, koperasi-koperasi tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembangan ekonomi desa di daerah lain.

Kategori :