3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaran/ alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain.
BACA JUGA: Hargai Para Pahlawan, Camat Merigi di Kepahiang Ajak Warganya Meriahkan HUT KemRI 2025
4. Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing dari tanggal 1 agustus s.d 31 agustus 2025.
5. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
"Terakhir, informasi ini juga wajib disebarkan kepada setiap lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kepahiang," demikian Bupati.