Timah Sederhana

Sabtu 30 Mar 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Sejak tulisan saya terbit di Disway kemarin, begitu banyak telepon dan kiriman dokumen ke HP saya. Banyak juga yang menyebut RBT. Saya kita itu ring back tone. Ternyata nama orang: mengapa ia belum ditangkap.

Tentu saya tidak bisa menjawab. Saya lagi ke lokasi 100 kilometer dari kota Meizhou.

Inti banyak kiriman itu: seluruh penambang ilegal di konsesi PT Timah dipersilakan terus menambang. Bahkan bisa meningkatkan hasilnya. Harus dikirim ke smelter ''PT Timah''.

BACA JUGA:Jembatan Lagu

Hasil timahnya pun menjadi seperti bayi yang baru lahir: sudah bersih dari dosa ilegal. Sudah bisa disebut timah produksi resmi PT Timah.

Penambang ilegal itu harus dibayar. Swasta itu yang membayar. Angkutannya harus dibayar. Swasta pula yang membayar.

Untuk memproses di smelter PT Timah yang membayar: ke swasta sebagai pemilik mesin smelter.

Ongkos memproses timah inilah yang jadi persoalan: mahal sekali. Angka-angkanya belum keluar di media. Pokoknya: sangat mahal. Tidak wajar. Begitu berita yang tersiar.

Tentu direksi akan menjawab: harga itu wajar. Pun ketika direksi mengajukan permohonan persetujuan ke dewan komisaris. 

Permohonan itu pasti sudah dilengkapi berbagai macam dokumen pembenar. Juga dilengkapi hasil kajian. Yang semuanya menyebutkan harga itu wajar. Juga menguntungkan PT Timah.

Mungkin juga akan dipersoalkan: mengapa tidak ditenderkan. Atau jangan-jangan sudah ada tender –apa pun bentuk tendernya. Atau sudah lewat pemilihan langsung –yang juga diakui sebagai salah satu bentuk tender.

Maka intinya adalah: berapa harga yang harus dibayar PT Antam untuk memproses timah ilegal tersebut. Lalu siapa yang harus menilai harga itu wajar atau tidak. Juga soal tender tadi.

Saya pikir soal korupsi Rp 270 triliun ini rumit sekali. Ternyata sesederhana itu. Sederhana tapi Rp 270 triliun. (Dahlan Iskan)

Kategori :

Terkait

Minggu 10 Aug 2025 - 18:16 WIB

Umur Baru

Kamis 07 Aug 2025 - 17:27 WIB

Ketahuan Mengapa

Selasa 05 Aug 2025 - 17:20 WIB

Kapal Prabowo

Minggu 03 Aug 2025 - 17:31 WIB

Tersisa Lula

Sabtu 02 Aug 2025 - 17:44 WIB

Tom Hasto