Berpotensi Bertambah, 23 Calon PPS di Kepahiang Dipastikan Tidak Lulus

Kamis 16 May 2024 - 09:55 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Sebanyak 23 calon PPS atau Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dipastikan tidak lulus. Mereka adalah calon PPS yang tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis Computer Assisted Test atau CAT yang dilaksanakan hari pertama, Rabu 15 Mei 2024. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, tes tertulis akan diikuti oleh 896 calon PPS Pilkada 2024. Pelaksanaan tes dilaksanakan selama 3 hari berturut - turut. 

"Untuk hari pertama (Rabu, red) itu jumlah calon PPS Pilkada 2024 yang mengikuti CAT sebanyak 302 dari 37 desa di Kabupaten Kepahiang. Hingga akhir pelaksanaan tes CAT sebanyak 23 peserta yang tidak hadir. Dengan itupula 23 peserta yang tidak hadir dipastikan tidak lulus," kata Anthaka, Kamis 16 Mei 2024. 

Untuk sekarang proses CAT terhadap calon PPS Pilkada 2024 masih terus berlangsung hingga Jumat 17 Mei 2024. 

"Hari ini (Kamis, red) tes CAT masih dilakukan. Dari hasil CAT ini nantinya bagi peserta yang dinyatakan akan mengikuti tes wawancara yang merupakan tes terakhir," singkat Anthaka.

BACA JUGA:896 Calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 Menjalani CAT

Sekadar mengulas, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang melakukan perekrutan kebutuhan 351 PPS. Jumlah 351 PPS yang nantinya akan ditetapkan bertugas di 117 desa/ kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan sebanyak 3 PPS yang ditetapkan. 

Setelah menjalani tes tertulis dengan metode CAT, KPU Kepahiang akan mengumumkan hasilnya. Yakni mengambil peserta untuk 2 kali kebutuhan di setiap desa/ kelurahan. 

Kemudian, dilihat secara keseluruhan pendaftar PPS Pilkada Kepahiang 2024 sudah memenuhi syarat minimal pendaftar 2 kali kebutuhan di setiap desa dan kelurahan. Rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 128 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Kabawetan 112, dan Kecamatan Kepahiang 221.

Selanjutnya Kecamatan Merigi 68 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 54, Kecamatan Seberang Musi 81, Kecamatan Tebat Karai 92 dan Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar PPS Pilkada 2024. 

"Kepada masing-masing calon PPS, silakan nantinya dipantau hasil tesnya," demikian Anthaka.

Untuk diketahui, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS. Dalam rangka melaksanakan tahapan Pilkada di setiap desa/kelurahan, akan ditetapkan masing-masing 3 PPS. Selanjutnya nanti PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS, guna menjalankan tahapan Pilkada 2024.

Untuk diketahui pula, KPU Kepahiang membuka pendaftaran seleksi PPS untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024 sejak 2-8 Mei 2024. Terdata ratusan peserta mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Meski demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan, ternyata masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya masih kurang atau tidak memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan 6 pendaftar.

BACA JUGA:Gunakan CAT, Tes Tertulis PPS Digelar di 6 Lokasi Berbeda

Karena itu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari, yakni dari 9 Mei hingga 11 Mei 2024. Desa/kelurahan yang dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hanya di 37 desa dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Karena memang jumlah pendaftar di 37 desa/kelurahan tersebut belum memenuhi kuota minimal pendaftaran.

Kategori :