Oleh: Dahlan Iskan
Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat.
Begitu banyak perusahaan negara yang minta tambahan modal. Semuanya harus lewat persetujuan DPR.
Kelihatannya DPR, yang juga hampir berakhir, ikut mempercepatnya. Cepat bertemu cepat --awas, bisa tabrakan.
Tidak akan tabrakan. Itu memang sesama cepat tapi searah. Hanya beda keinginan dan beda harapan.
Sebuah lembaga keuangan pun minta tambahan modal dari negara: Rp 10 triliun. Itulah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia --dulunya disebut Bank Ekspor Impor Indonesia.
Lembaga keuangan yang harusnya cari uang untuk negara, justru minta uang dari negara. Alasannya sangat idealistis: agar kapasitas pembiayaan untuk mendorong ekspor bisa lebih baik.
BACA JUGA:PWI Pusat
Memang, negara baru bisa maju kalau ekspornya kuat. Eksporter perlu dukungan dana. Dalam bentuk kredit. Maka dibentuklah LPEI. Mungkin untuk ”menyindir” bank umum milik negara: mengapa tidak cukup membantu eksportir.
Samar-samar saya menemukan alasan lain mengapa LPEI minta suntikan dana negara: kredit bermasalah di LPEI luar biasa besar. Akibatnya LPEI tidak cukup punya uang untuk bisa muter. Tidak ada lagi dana untuk mendorong eksportir yang perlu didorong.
Maka menarik membaca salah satu alasan agar permintaan PNM Rp 10 triliun itu dikabulkan DPR. Seperti cuci tangan. Ada kalimat yang bunyinya kurang lebih begini: direksi yang sekarang sudah bersih dari orang-orang yang terkait dengan dana-dana bermasalah di masa lalu itu.
Nilai yang bermasalah itu memang ngudubilah besarnya. Sekitar Rp 50 triliun. Akan diapakan uang bermasalah itu?
LPEI, katanya, lagi menjalankan empat jurus untuk menyelesaikannya. Misalnya: jurus mencarikan investor baru. Yakni untuk 35 perusahaan yang memacetkan kredit Rp 13,6 triliun.
Atau mengusahakan penjualan aset di 165 perusahaan untuk pengembalian dana Rp 19,6 triliun.
Atau, usaha strategi recovery (?) untuk 84 perusahaan dengan nilai Rp 16,5 triliun.