Puluhan Baliho Dirusak, Tim Hukum Romer Minta Pihak Berwenang Bertindak
RUSAK : Kondisi salah satu baliho Romer yang dirusak OTD--GATOT/RK
Radarkoran.com - Puluhan baliho bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Meriani atau dirusak oleh orang tidak dikenal (OTD). Pengrusakan baliho bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur yang lebih dikenal dengan pasangan Romer tersebut terjadi di Kabupaten Lebong dan Seluma.
Tim hukum pasangan Rohidin-Meriani (Romer) menyayangkan tindakan pengrusakan baliho kampanye Romer tersebut. Mereka menilai insiden ini telah merugikan pasangan calon dan masuk dalam ranah pidana.
"Ini jelas tindakan yang merugikan dan sudah masuk ke ranah pidana. Tidak bisa hanya sekadar melapor ke Bawaslu, tapi lebih dari itu, aparat kepolisian harus segera bertindak, " tegas Aizan Dahlan, SH, salah satu Tim Hukum Romer.
Ia menambahkan, tindakan pengrusakan ini tidak hanya merusak citra pasangan Romer, tetapi juga melanggar hukum dan harus diproses secara serius. Untuk itu ia meminta dan mengimbau agar pihak yang berwenang dapat segera bertindak.
BACA JUGA:Sasar 32 Warga Kurang Mampu, Program BSPS-PB segera Direalisasikan
"Ini sudah termasuk dalam pasal-pasal tentang pengrusakan, dan harus segera diambil tindakan. Jadi saya mohon perhatian dari pihak kepolisian, jika ada pihak yang bertanggung jawab, mereka harus segera ditangkap. Kami juga tidak akan tinggal diam dan pasti akan membuat laporan resmi terkait tindakan brutal ini," sampainya.
Lebih jauh disampaikan Aizan, tindakan pengrusakan ini menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Kami berharap keadilan ditegakkan, dan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang," imbuh Aizan.
Tim hukum Romer juga menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan proses hukum dapat berjalan lancar dan adil.
BACA JUGA:86 CJH Kabupaten Lebong Belum Miliki Paspor
Selain itu, Tim Hukum Romer juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada dapat menghormati aturan dan menjalankan kampanye dengan cara yang etis, tanpa merugikan pihak lain.
"Pilihan politik seharusnya tidak sampai memicu tindakan-tindakan brutal seperti ini. Kami harap semua pihak dapat menghormati proses demokrasi ini dan tidak melakukan hal-hal yang merusak," ujar Aizan.