ESDM : SPBU Harus Tolak Kendaraan Bukan Kriteria Pengguna BBM Subsidi
Petugas SPBU harus berani menolak kendaraan bukan kriteria pengguna BBM Subsidi--GATOT/RK
BENGKULU RK - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si mengingatkan agar pihak SPBU harus berani menolak kendaraan yang bukan kriteria pengguna untuk mengisi BBM subsidi.
Hal tersebut sabagai salah satu langkah agar BBM subsidi disalurkan tepat sasaran serta upaya mengatasi antrean truk yang trus mengular di SPBU yang ada.
"Harus menolak sebenarnya. Kan panglima terkahirnya kan di petugas SPBU, kalau SPBU-nya masih menerima truk-truk pengangkut batubara, TBS diluar peruntukan untuk penikmat BBM subsidi, maka persolan yang ada akan susah diatasi," tegasnya, Selasa (14/11).
Ia menyebut, kendaraan-kendaran seperti kendaraan pemegang IUP (izin usaha pertambangan), pengangkut sawit, maupun kendaraan jasa angkutan pertambangan dilarang untuk melakukan pengisian BBM subsidi sesuai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.
Bahkan semua pihak tersebut telah diberikan surat langsung ke perusahaan yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan surat edaran Menyeri ESDM kendaraan terbut tidak boleh lagi menggunakan solar subsidi," sampai Donni.
Lebih lanjut, Donni mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi persolan distribusi BBM subsidi, sehingga distribusi dan penikmat BBM subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BPH Migas untuk pengawasan distribusi BBM subsidi supaya tepat sasaran. Jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa ditindak, sesuai yang disampaikan dari BPH Migas," pungkasnya.