Program Pemutihan Pajak di Rejang Lebong Diikuti 6.387 Unit Kendaraan, Segini Hasilnya

UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 6.387 unit kendaraan yang sudah berpartisipasi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.--IST/RK

Radarkoran.com - UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 6.387 unit kendaraan di wilayah ini yang sudah berpartisipasi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. 

"Selama program pemutihan pajak kendaraan berjalan, sudah ada sebanyak 6.387 unit kendaraan baik R2 maupun R4 yang mengikuti program itu," jelas Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan, Ipung Wibisana, Rabu 9 Oktober 2024.

Lebih jauh dijelaskannya, dari 6.387 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun sudah mencapai Rp 3.170.000.000.

Dipaparkannya, PAD yang masuk ke Kasda semestinya berada di angka Rp 5.710.000.000. Artinya ada sekitar Rp 2.693.000.000 tunggakan yang dibebaskan karena adanya program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu ini.

"Karena ada program pemutihan tentu ada yang dibebaskan dari besaran yang seharusnya dibayarkan," ujarnya.

Menurut Ipung, jika melihat dari angka penerimaan pajak yang sudah terkumpul tersebut, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak jauh meningkat dari situasi sebelum adanya program pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:7 Daerah yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

"Kami akui jumlah wajib pajak yang membayar tunggakan pajak meningkat sampai dua kali lipat dari biasanya," tutur dia.

Masih dikatakannya, tidak ada target khusus dalam program pemutihan pajak kendaraan ini. Namun secara pasti pihaknya akan memperoleh setoran pajak sebanyak mungkin.

"Kalau bicara soal target, kita targetkan sebanyak-banyaknya," kata Ipung.

Bagi masyarakat yang merasa memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih agar dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berlangsung. Program ini hanya berlangsung selama 6 bulan yang terhitung sejak 4 Juni sampai dengan 30 November 2024 mendatang.

"Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen ini, karena tidak ada jaminan tahun depan bakal ada lagi," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan