Sepanjang 2024, 16 ODGJ Ditangani Dinsos Rejang Lebong
Dinsos Kabupaten Rejang Lebong tercatat sudah melakukan penanganan terhadap 16 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ--Ilustrasi
Radarkoran.com - Hingga Oktober 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong tercatat sudah melakukan penanganan terhadap 16 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang ada di wilayah kerjanya.
"Selama tahun ini kami Dinsos sudah tangani dan layani ODGJ di Rejang Lebong sebanyak 16 orang," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM didampingi oleh Kasi RSPDTS dan KPO, Jonaidi, S.Sos.
Adapun 16 ODGJ yang telah ditangani oleh Dinsos tersebut berasal dari berbagai wilayah. Seperti Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu, Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah, Kota Padang, Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Sindang Kelingi.
"Semuanya ini dievakuasi dan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, selama proses evakuasi berlangsung, terdapat beberapa kendala yang kerap ditemui pihaknya. ODGJ sering kali mengamuk dan memberontak tidak ingin diamankan.
"Kalau biasanya kendala kami itu ya si ODGJ mengamuk atau tidak ingin menurut ketika hendak dievakuasi," bebernya.
BACA JUGA:Kantor Dinsos Rejang Lebong Pindah, Ini Lokasi Barunya
Ia juga menambahkan, dalam penanganan dan evakuasi ODGJ ini pihaknya tidak sendiri. Melainkan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa ODGJ terdaftar sebagai peserta JKN KIS serta memastikan ruang rawat di RSJKO Bengkulu.
"Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antar lintas sektor, sudah 16 ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong yang kami bawa ke RSJKO Kota Bengkulu guna menjalani pengobatan, " singkatnya.