Laporan Kades Benuang Galing Diproses, Polres Kepahiang Akan Berkoordinasi dengan Polres Benteng

Kasus dugaan penganiayaan Kades Benuang Galing Vs Warga Penanjung Panjang Atas diproses oleh Polres Kepahiang Polda Bengkulu. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dugaan kasus penganiayaan Kepala Desa (Kades) Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi dengan warga Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diproses oleh Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Langkah diprosesnya kasus ini oleh Polres Kepahiang, berdasarkan laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan pihak Kades Kades Benuang Galing yang gaku menjadi korban dalam kasus ini. 

Diketahui, pada kasus dugaan penganiayaan ini, Kades Benuang Galing Vs warga Desa Penanjung Panjang Atas, kedua belah pihak mengaku jadi korban. Dengan itupula, kedua belah pihak sama-sama melayangkan laporan kepada pihak berwajib.

Yakni pihak Kades Benuang Galing melapor ke Polres Kepahiang, sedangkan pihak warga Desa Penanjung Panjang Atas melapor polisi ke Polres Benteng. 

Dikonfirmasi Radarkoran.com, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Aipda. Abdullah Barus, SH mengatakan, proses laporan dugaan penganiayaan yang dialami Kades Benuang Galing masih berproses. "Awal pekan ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan penganiayaan tersebut. Ya yang pastinya kasus ini masih berlanjut," kata Kanit Barus, Minggu 13 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Rombongan Kades Benuang Galing, Rolan Ditolong Linmas Dilokasi Kejadian

Terkait kedua belah pihak saling lapor, Kanit Barus menyampaikan, pihaknya dari Polres Kepahiang belum mengetahuinya secara pasti. Karena sejauh ini 

sambungnya, Polres Kepahiang hanya menerima laporan dari pihak Kades Benuang Galing. 

"Kami memproses laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya sudah kami terima, yakni laporan dari pihak Kades Benuang Galing. Kalau informasinya saling lapor, kita belum mengetahui. Kalau benar saling lapor, mungkin nanti kita juga akan koordinasi dengan pihak Polres Benteng," demikian Barus. 

Sekadar mengulas, Sat Reskrim Polres Kepahiang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Kades Benuang Galing, yakni Heri Salmon. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Kades Benuang Galing ini sudah dilaporkan ke Polres Kepahiang pada Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Dengan terduga pelaku yang dilaporkan sebanyak 6 orang.

BACA JUGA: Kades Benuang Galing Laporkan 6 Terduga Pelaku ke Polres Kepahiang

Di sisi lain, tidak terima karena mobil yang ditumpanginya ditabrak oleh Rolan dan Inge. 

Sepasang suami istri ini yang merupakan warga Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, ditenggarai menjadi korban penganiayan yang diduga rombongan dari pihak Kades Benuang Galing.

Kejadian dugaan penganiayaan ini, dibenarkan oleh Kades Penanjung Panjang Atas, Iswan Hadi Winarto, SE saat dikonformasi, Jum'at 11 Oktober 2024. Kepada wartawan Radarkoran.com Kades yang akrab dipaggil Adi ini mengatakan bahwa, dugaan penganiayaan terhadap warganya ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib yakni Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan