Diputuskan PLN, Lebih dari Seminggu Warga Tebat Karai Tanpa Listrik, Dewan Tolong Bantuannya
BERADA : Kantor PLN ULP Kepahiang yang berada di wilayah Kecamatan Kepahiang, tepatnya di depan SPBU Pasar Kepahiang. --RYAN/RK
Radarkoran.com- Belum juga ada solusi dari pihak PLN ULP Kepahiang, sejumlah warga di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hingga Senin 14 Oktober 2024 masih menjalani siang dan malam tanpa listrik. Diketahui, sebelumnya beberapa warga di daerah ini mengalami pemutusan listrik PLN.
Terhitung sudah lebih dari seminggu sejumlah rumah warga di Kecamatan Tebat Karai tidak menggunakan listrik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti untuk penerangan hingga untuk memasak dan yang lainnya.
Apa yang dialami beberapa warga tersebut sejatinya sesuai dengan apa yang dikatakan pihak PLN ULP Kepahiang sebelumnya. Yakni pemasangan kembali akan dilakukan setelah setiap tunggakan dibayarkan. Terlepas pihak warga mengaku jadi korban dugaan penipuan oknum yang mengatasnamanakn PLN.
Lantaran warga sudah membayar tagihan seperti yang seharusnya, kepada oknum yang sebelumnya memang bekerja untuk PLN. Walaupun belakangan ini pihak PLN ULP Kepahiang menyebutkan bahwa oknum tersebut dari pihak ketiga rekanan, yang saat ini sudah tidak bekerja lagi.
Seperti diketahui, beberapa warga di Kecamatan Tebat Karai mengaku jadi korban dugaan penggelapan uang tagihan dan uang pemasangan KWH. Kondisi yang terjadi saat ini sangat membuat warga-warga ini kecewa.
"Sudah seminggu lebih, kami tidak menggunakan listrik. Untuk penerangan, kami menggunakan lilin. Kondisi ini memang harus kami alami, lantaran kami tak memiliki uang seperti yang diminta oleh pihak PLN agar listrik kembali dipasang," ujar Riki, anak dari salah seorang pemilik KWH yang dicaput.
BACA JUGA: Pemutusan Listrik Berlanjut, Hingga Kini PLN ULP Kepahiang dan Rekanan Dianggap Masih Lepas Tangan
Namun demikian, dirinya masih berharap ada pihak lain yang dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, seperti anggota DPRD Kepahiang yang mewakili khususnya wilayah Kecamatan Tebat Karai.
"Kami harap ada pihak yang mau membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, seperti dari dewan yang mewakili kami di legeslatif. Namun jika tak juga ada jalan keluarnya, kemungkinan kami akan melayangkan laporan ke polisi," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari Manajer PLN ULP Kepahiang, Hidayat Isnaini sebelumnya, pemutusan arus listrik lantaran ada KWH bodong atau yang tidak teregestrasi pada kantor PLN ULP Kepahiang.
"Itu yang melakukan pemutusan arus listruk yakni petugas dari DKJ langsung. Ya kami akui, ini terjadi karena imbas dari dugaan penggelapan oleh RO. Dia merupakan petugas teknis dari pihak ketiga," ujarnya Hidayat Isnaini belum lama ini.
Teranyar, diketahui pemutusan aliran listrik menimpa salah satu rumah pelanggan yang sudah lebih dari 4 tahun menggunakan listrik prabayar tersebut. Ya warga yang bernasib kurang baik ini adalah orangtua Riki (32) yang berada di wilayah Kecamatan Tebat Karai. Kepada Radarkoran.com, Riki mengungkapkan kekesalan atas apa yang dialami oleh orang tuanya.
Menurutnya, alasan dari DKJ mencabut listrik KWH milik orang tuanya ini lantaran nama KWH atas nama orang lain.
"KWH listrik milik orangtua saya juga dicabut, alasan mereka karena nama KWH milik orang lain. Padahal ini listrik orangtua saya menggunakan pulsa atau listrik prabayar," sampai Riki.