Jumlah Pendaftar PPPK 2024 di Kabupaten Mukomuko, Segini yang Sudah Submit

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melaksanakan penerimaan PPPK 2024.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Jumlah pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, hingga Selasa 15 Oktober 2024 bertambah menjadi 1.335 dari sehari sebelumnya 1.022 orang pendaftar. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 terbanyak dari honorer teknis. 

"Jumlah pelamar PPPK 2024 bertambah menjadi 1.335 orang, dan pelamar sebanyak itu didominasi oleh pelamar formasi teknis," sampai Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri pada Selasa 15 Oktober 2024. 

Niko Hafri menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dari 1.335 pelamar PPPK 2024 tersebut, 677 pelamar PPPK dari formasi teknis, 39 pelamar formasi kesehatan, dan 619 pelamar formasi PPPK guru. 

Selanjutnya dari sebanyak 1.335 pelamar itu, baru 447 pelamar yang sudah melakukan submit. Sisanya belum submit. Dia menjelaskan, pemerintah daerah membuka pendaftaran PPPK Mukomuko gelombang I tahun 2024 ini sudah sejak 1 Oktober dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Ketum PB PGRI: Pemerintah Harus Mengembalikan Guru Swasta Lulus PPPK ke Sekolah Asal

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran penerimaan PPPK tahun 2024 itu sebanyak 850 formasi. Dari 850 formasi PPPK tersebut terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, serta 300 formasi tenaga teknis.

Niko Hafri mengimbau supaya setiap pelamar yang sudah mendaftar, untuk segera melakukan submit. Karena batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024. Terkait dengan persyaratan pelamar PPPK ini, jelasnya, yakni tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I. 

"Pelamar PPPK tahap I atau gelombang I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," terangnya.

Pelamar PPPK gelombang I tahun ini, sambung Niko Hafri, hanya bagi tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak 2 tahun terakhir. 

"Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terdapat 2.500 orang tenaga honorer, yang 1.811 orang di antaranya sudah masuk dalam database BKN," demikian Niko Hafri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan