Siap-siap, Registrasi SIM Card Bakal Gunakan Wajah
Metode registrasi kartu SIM diwacanakan menggunahkan wajah--Ilustrasi
Radarkoran.com - Rencananya Kementerian Komonikasi dan Informasi atau Kominfo, akan mengubah metode registrasi SIM card seluruh provider. Metode registrasi kartu SIM ini diwacanakan menggunahkan wajah sesuai identitas pengguna kartu.
Registrasi dengan biometrik ini akan menggunakan pengenalan wajah dan kartu identitas NIK dan Nomor KK. Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada lagi penggunaan data-data identitas diri oleh orang lain.
"Iya rencananya, registrasi SIM, selain penggunaan KK dan NIK juga akan menggunakan wajah. Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan No KK dan face recognition," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni.
Kemudian Wayan menjelaskan jika rencana ini diberlakukan kemungkinan nomor ponsel yang sudah didaftarkan akan melakukan registrasi ulang. Namun akan diberi batas waktu dengan melaporkan face recognition saja.
Selanjutnya, penggunaan biometrik untuk registrasi SIM dapat mencegah penggunaan data yang bukan miliknya. Artinya pendaftaran benar digunakan oleh pemilik nomor.
BACA JUGA: VC Semakin Menarik, WhatsApp Rilis 2 Fitur Baru Sekaligus
Selain itu juga bisa mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lain. Karena bisa langsung dicari tahu penggunanya.
"Maka mereka dengan mudah akan mencari tahu ternyata ini bukan saya. Pembuktian di mana-mana, misalnya di pengadilan," pungkasnya.