Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Mencapai Rp 1 Miliar, Pemutihan Butuh Kajian
Kantor PDAM Tirta Alami milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu--RYAN/RK
Radakoran.com - Mengenai tunggakan tagihan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp 1 miliar, sekarang manajemen perusahan milik pemerintah daerah itu tengah melaksanakan inventarisir pelanggan-pelanggan yang menunggak iuran.
Dari jumlah 5.086 Saluran Rumah (SR) pelanggan, menurut Plt. Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Arminsyah, SE hanya 20 persen pelanggan saja yang taat membayar tagihan bulanan. Meski sulit untuk ditagih, atas dasar tunggakan tersebut, PDAM Tirta Alami Kepahiang belum melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan tagihan air pada tahun ini.
BACA JUGA:PT. TUMS Sebut 'Terbuka' Komunikasi dengan Pemkab Kepahiang
"Mengenai pemutihan tunggakan tagihan, itu diperlukan kajian dan dasar yang tepat. Yang kami upayakan sekarang adalah melakukan perbaikan dan juga memaksimalkan jaringan distribusi air. Kalau air lancar, pelanggan pasti mau bayar tagihan berikut dengan tunggakannya. Yakni terhitung dari 2012-2024 tunggakan berangsur berkurang," papar Arminsyah.
Selanjutnya, disampaikan oleh Arminsyah, pelanggan lama yang menunggak beralasan karena tidak lancarnya saluran air yang diretribusikan oleh PDAM Kepahiang. Karena itu upaya memaksimalkan distribusi air menjadi prioritas PDAM Kepahiang kedepannya.
"Keuangan PDAM saat ini dalam kondisi tidak stabil, ya salah satu penyebabnya karena tunggakan tagihan pelanggan. Sebab untuk menginventarisir alasan pelanggan itu menunggak, kita juga tidak ada tim teknis dan alat yang memadai," paparnya.