Gelar Operasi Pekat, Polres Rejang Lebong Sasar Pabrik Arak Bali

Polres Rejang Lebong saat mendatangi salah satu pabrik arak Bali dalam operasi pekat yang dilaksanakan Sabtu malam, 26 Oktober 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan beragam jenis minuman keras (Miras). Mulai dari tuak dan arak Bali hingga Miras pabrikan berbagai merek yang beredar di Kota Curup dan sekitarnya.

Dalam operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Eko Budiman, SIK MIK dan Kabag Ops. AKP. George Rudianto, SM. MAP, Sabtu malam 26 Oktober 2024, tim menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjual Miras.

"Malam ini kita melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran Miras lokal dan pabrikan. Operasi ini melibatkan tim Satpol PP, PD Muhammadiyah dan MUI. Hasilnya kita berhasil menyita Miras berbagai merek dari warung. Termasuk tuak dan arak Bali," kata Kapolres.

Operasi ini dilakukan dalam 2 sesi. Pertama menyasar kedai tuak di wilayah Banyu Mas, Air Bang, Curup Tengah. Serta kedai tuak di dikawasan objek wisata Danau Bermanei atau Talang Kering Desa Pahlawan, Curup Utara. Dilanjutkan di 3 pabrik pembuatan arak Bali di Desa Watas Marga, Curup Selatan.

Dari kedai tuak milik AS, tim berhasil menyita 2 jerigen tuak dan beberapa botol arak Bali. Serta membuah stok tuak yang masih dalam proses permentasi. Dari kedai tuak AS, Kapolres bergerak menuju kedai tuak milik LA yang masih berada di lokasi tepian Danau Bermanei.

"Ambil sample tuaknya. Stok tuak sisanya buang saja. Para pengunjungnya periksa badannya. Kalau ada Narkoba langsung proses. Selain itu, periksa juga kelengkapan surat-surat sepeda motor para pengunjung," perintah Kapolres.

BACA JUGA:BPOM Tutup Sementara Pabrik Mafia Skincare, Ini Temuannya

Stok tuak di kedai LA itu dibuang dan ditumpahkan. Termasuk tuak di teko dan gelas pengunjung juga dibuang. Satu per satu pengunjungpun digeledah. Serta surat-surat kendaraan sepeda motor pengunjung juga diperiksa. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat langsung dibawa ke Polres.

Barang bukti berupa 11 jerigen tuak dan Miras dengan kadar alkohol tinggi yang dijual di warung juga disita. Diantarnya anggur merah, pross, kawa kawa, Newport, exotic, ice land, anggur putih, ameraja, singaraja, dan guinness.

Kemudian sesi kedua, Kapolres dan tim bergerak menuju 3 pabrik mini arak Bali di Desa Watas Marga, Curup Selatan. Di rumah MD, Kapolres menyita beberapa jerigen arak Bali. 

Lalu, menyita 11 jerigen arak Bali di rumah OG dan 2 jerigen arak Bali di rumah WY. Termasuk alat penyulingan arak Bali di rumah OG dan WY juga dirusak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan