Bongkar Penimbunan BBM 1/2 Ton, Polres Kepahiang: Dibeli di Dua SPBU Dijual ke Huler Padi

PENIMBUNAN : Polres Kepahiang Polda Bengkulu membongkar penimbunan BBM 1/2 ton lebih jenis pertalite dan solar. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Proses penyidikan terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang totalnya mencapai 1/2 ton lebih masih terus dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Sebelumnya diketahui, Polres Kepahiang mengungkap kasus dugaan penumbunan BBM jenis pertalite serta solar, dengan total mencapai 1/2 ton lebih BBM (Pertalite dan Solar) pada Rabu 6 November 2024 sore. 

Selain itu, Polres Kepahiang juga mengamankan 3 terduga pelaku. Yakni IT (34) warga Kelurahan Pasar Ujung, BY (56) warga Kelurahan Pasar Kepahiang, dan ZA (44) yang juga warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga terduga pelaku penimbunan BBM 1/2 ton lebih tersebut, BBM tersebut dibeli di dua SPBU wilayah Kecamatan Kepahiang. 

Selanjutnya, BBM yang dibeli dari 2 SPBU wilayah Kecamatan Kepahiang dijual kembali kepada konsumennya. Untuk konsumennya sendiri, ada yang disalurkan atau dijual ke huler padi dan ada juga yang ambil sendiri ke rumah terduga pelaku penimbunan BBM.

"Dibeli di dua SPBU wilayah Kecamatan Kepahiang, selanjutnya dijual lagi atau disalurkan ke huler Padi. Selain itu ada juga yang melakukan pembelian secara langsung ke rumah mereka (Terduga pelaku penimbunan BBM)," ungkap Ipda. Fredo, Jum'at 8 November 2024. 

BACA JUGA:Mobnas Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ada di Mana? Bagian Aset Belum Terima Laporan Pengembalian

Ditanya soal harga beli BBM di dua SPBU di wilayah Kecamatan Kepahiang, serta selama 2 bulan menjalan operasi penjualan BBM berapa keuntungan yang didapat terduga pelaku? Menurut Kanit Fredo, berkaitan dengan hal tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Memang sudah kisaran dua bulan ketiganya beroperasi, tapi terkait harga jual dan harga beli di dua SPBU wilayah Kecamatan Kepahiang, masih akan kita dalami," terangnya.

Sekadar mengulas, Polres Kepahiang berhasil membongkar dugaan penimbunan BBM yang totalnya mencapai 1/2 ton lebih. Hal tersebut dilakukan Polres Kepahiang pada Rabu 6 November 2024 sore. 

Padahal masih segar di ingatan, baru-baru ini masyarakat Kabupaten Kepahiang dihebohkan dengan dugaan Pertashop menjual BBM campur air, membuat sejumlah kendaraan rusak. Kasus inipun mendapatkan perhatian langsung dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Kemudian mundur beberapa waktu ke bekalang, Polres Kepahiang juga mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite. 

Terbaru, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus dugaan penumbunan BBM jenis Pertalite serta Solar. Bahkan kali ini Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan hingga 1/2 ton lebih BBM (Tergabung Pertalite dan Solar). 

Dari tangan ketiga terduga pelaku kasus penimbunan BBM ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1/2 ton BBM yang dikemas dalam beberapa jerigen, dengan rinciannya 210 liter BBM jenis pertalite dan 380 jerigen BBM jenis solar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan