Pemkab Kepahiang dan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Teken PKS KKPD
Penandatanganan perjanjian kerja sama penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD antara Pemkab Kepahiang dengan Bank Bengkulu.--FOTO/RK
Radarkoran.com - Rabu tanggal 13 November 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Kepahiang melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula lantai 7 Graha Bank Bengkulu.
Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Syefrizal Sahponi, SE MM, penandatangan PKS yang dimaksud ini yakni tentang penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD.
Selain PKS tentang penebitan penggunaan kartu kredit, acara ini juga bersamaan dengan sosialisasi KKPD.
"Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap Pemda Kepahiang, tentang penerbitan dan penggunaan KKPD, yang menjadi project baru Bank BPD," terang Syefrizal, Kamis 14 November 2024.
Lebih lanjut Pimcab Bank Bengkulu Kepahiang Syefrizal Sahponi menjelaskan, KKPD memiliki berbagai mavam manfaat. Salah satunya yaitu mempermudah pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan.
Kemudian, esensi dari KKPD itu sendiri dapat membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang dan yang terpenting potensi terjadinya fraud bisa diminimalisir.
"Dengan menggunakan KKPD, dapat mempersingkat administrasi karena bisa tinggal gesek saja. Selain itu, setiap detail pembelanjaan melalui KKPD dapat terekam semua, sehingga ini bisa menjadi benteng untuk pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat," kata Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang kepada Radarkoran.com.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Luncurkan Tabungan Haji
Kemudian Syefrizal Sahponi juga menerangkan, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendorong transparansi dan percepatan transaksi pemerintah daerah.
"Sebagai informasi, penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Nah, KKPD ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Ini membuktikan bahwa Bank Bengkulu siap untuk mendukung program kerja pemerintah daerah," jelas Syefrizal.
"Kami berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya dan dapat membawa dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang," sambungnya.
Selanjutnya Syefrizal juga menyampaikan, bahwa penandatangan PKS KKPD yang baru saja dilaksanakan itu sebagai wujud sinergitas yang terus terjalin erat antara Bank Bengkulu khususnya cabang Kepahiang dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Sekaligus bukti nyata Bank Bengkulu Cabang Kepahiang untuk terus ikut serta dan mendukung penuh pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
"Penerapan KKPD di 5 OPD (Organisas Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Kepahiang ini sebagai pilot project. Ini juga berbeda dengan penerapan kartu kredit pada umumnya. Semuanya 0 persen biaya administrasi dan tanpa biaya bunga," pungkasnya.