Gelapkan Motor Teman, Warga Curup Ditangkap, Begini Modusnya
TANGKAP : Timsus Unit Reskrim Polsek Ujan Mas menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor--FOTO/IST
Radarkoran.com - Gelapkan motor teman, warga Curup ditangkap Polsek Ujan Mas.
Warga Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tepatnya Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, AS (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
AS yang berprofesi sebagai sopir diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Putih Nopol BD 3629 GJ milik korban, warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek Ujan Mas, keberadaan terduga pelaku tercium hingga akhirnya dilakukan penangkapan, pada Sabtu 16 November 2024 kisaran pukul 21.30 WIB. Pascaditangkap, sekarang terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan korban dan selanjutnya dilaksanakan penyelidikan.
BACA JUGA:Cara Antisipasi Curanmor dan Penipuan Online Menurut Polsek Ujan Mas
Dari hasil penyelidikan, keberadaan terduga pelaku tercium hingga akhirnya Reskrim Polsek Ujan Mas yang langsung dipimpin Kapolsek bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Mendapatkan informasi keberadaan pelaku penggelapan yang sedang berada dirumahnya. Selanjutnya Timsus Unit Reskrim Polsek Ujan Mas melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya, kemudian terhadap pelaku langsung dibawa ke polsek guna Penyidikan lebih lanjut. Dari introgasi yang dilakukan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang pemeriksaan lanjutan masih dilakukan," kata Kapolsek, Iptu. Dody.
Dipaparkan, untuk modus penggelapan yang dilakukan terduga pelaku berawal dari, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban unntuk pergi melakukan transfer uang melalui BRIlink. Dengan tidak ada kecurigaan, sehingga korban meminjamkan sepeda motor tersebut, hanya saja hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ujan Mas sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.
"Terduga pelaku pinjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ke BRILINK untuk mentransfer sejumlah uang. Hanya saja, sepeda motor yang terlapor pinjam tersebut tidak kembali atau tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Merasa mengalami kerugian sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujan Mas," demikian Kapolsek, Iptu. Dody.