Alhamdulillah! Ada Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, sudah ada secarcah harapan terkait penempatan ASN PPPK guru di sekolah swasta. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Penempatan guru ASN PPPK di sekolah swasta hampir pasti. Dengan demikian guru swasta yang lulus seleksi PPPK tidak perlu bekerja di sekolah negeri, seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir. Hal tersebut diutrakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Dia menyampaikan, sudah ada secercah harapan dari audiensi Kemendikdasmen dengan organisasi penyelenggara pendidikan mengenai hal tersebut. "Kami sudah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait PPPK, supaya guru-guru yang berasal dari sekolah swasta yang selanjutnya diterima di program PPPK, bisa ditugaskan kembali di sekolah swasta asal," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Selasa 19 November 2024. 

Meski demikian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti melanjutkan, persoalan distribusi guru di tanah air harus menjadi bagian dari kebijakan di tingkat nasional. Hal ini berkaitan dengan sistem rekrutmen dan pembinaan guru, yang dalam beberapa hal tidak dapat dilepaskan dari sistem otonomi daerah. 

"Yang punya guru adalah pemerintah daerah. Jadi, perlu kolaborasi pusat dan daerah untuk pemerataan guru agar tidak jomplang. Ada yang berlebih, ada yang kurang. Nah hal ini tidak boleh terjadi lagi kedepannya," terangnya.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Solusi untuk Sekolah Kekurangan Guru

Sekarang ini lanjutnya, Kemendikdasmen masih menunggu jawaban surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mengingat banyak sekali aspirasi dari organisasi, baik profesi maupun Ormas-ormas yang menyelenggarakan pendidikan. "Ya saya kira 100 yang swasta itu meminta supaya guru-guru PPPK itu dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta," ujarnya.

Dengan adanya regulasi penempatan guru ASN PPPK di sekolah swasta, Mendikdasmen Abdul Mu'ti optimistis akan mengurangi dampak pemecatan tenaga pendidik, geser menggeser guru induk, kekurangan guru di sekolah swasta, dan persoalan lain tentang penempatan guru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan